BEM Se-Sultra Laporkan Calon Gubernur Nomor Urut 2 ke Bawaslu Terkait Dugaan Money Politik

waktu baca 2 menit

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan calon gubernur Sultra nomor urut 2 atas dugaan praktik money politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Rabu (9/10/2024).

Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sultra.

Koordinator Korpus BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, menyatakan bahwa mereka menemukan indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2.

“Pada tanggal 9 Oktober, kami melakukan aksi sekaligus melaporkan pelanggaran pemilu berupa praktik money politik oleh paslon nomor urut 2,” ujarnya.

Ashabul juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait rencana penyebaran 1 juta amplop kepada masyarakat Sultra, yang diduga bagian dari kampanye ASR dalam pemilihan gubernur mendatang. Meskipun praktik tersebut belum terjadi, informasi yang diterima menjadi dasar pelaporan mereka.

Selain itu, Ashabul menyebutkan keterlibatan 70 kepala desa di Kecamatan Soropia dalam pertemuan yang diduga sebagai bagian dari praktik money politik.

“Kami mendapat informasi tentang pertemuan di vila milik paslon nomor urut 2 di Soropia, yang melibatkan 70 kepala desa,” jelasnya.

Menurutnya, setiap kepala desa tersebut diberikan uang muka sebesar Rp10 juta untuk mengumpulkan data masyarakat, dengan tambahan Rp20 juta setelah data tersebut dikumpulkan. Ashabul juga menambahkan bahwa para kepala desa tersebut diinapkan di sebuah hotel yang difasilitasi oleh paslon nomor urut 2.

Ketika ditanya mengenai bukti, Ashabul menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan pelanggaran tersebut. “Kami punya bukti, itulah alasan kami berani berbicara mengenai persoalan ini,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, H. Heri Iskandar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan penelusuran awal telah dilakukan.

“Laporan ini sudah kami plenokan, dan tim penelusuran sudah mulai bekerja. Namun, hasil penelusuran belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.

Laporan ini menarik perhatian publik di tengah berlangsungnya tahapan pemilu gubernur di Sulawesi Tenggara, terutama terkait dugaan pelanggaran yang mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *