BPJamsostek Jalin Kerjasama dengan Kemenag Koltim
Kendari, Deliksultra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersama Kemenag Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) lakukan kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Penyuluh Agama serta Tenaga Honorer Kemenag Kabupaten Koltim. Hal tersebut ditandai dengan di tandatangani nya Perjajian Kerja Sama pada, Rabu, 13 September 2023.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut implementasi instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja Non ASN Kementerian Agama Koltim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provisi Sulawesi Tenggara, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang dilakukan ini merupakan kolaborasi dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyuluh Agama serta Non ASN Kemenag Kab. Kolaka Timur.
“Perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja di lapangan dari risiko yang dapat timbul karena meninggal dunia maupun kecelakaan kerja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Koltim, H. Muhamad Kadir Azis Al Yafie berharap kerjasama ini nantinya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Langkah kerjasama Kemenag dan BPJamsostek ini merupakan tindakan saling menjaga antara Kemenag dan penyuluh agama serta bentuk kepedulian Kemenag kepada Penyuluh Agama Non PNS, sehingga saudara saudara kita tersebut dapat bekerja dengan tenang,” ungkapannya.
Untuk itu, Penyuluh Agama dan Non PNS Kemenag Kolaka Timur akan terdaftar sebagai peserta perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan kerja.
Reporter : Ismail