Buka Rakordal Dukman Kemenkumham, Sekjen Tekankan Peningkatan Reformasi Birokrasi
DELIKSULTRA.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Andap Budhi Revianto, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen (Dukman) Kemenkumham Tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Selasa (16/07/24).
Rakordal Dukman tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Dukungan Manajemen yang Semakin PASTI dan Berdampak”, ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi strategis yang akan digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program Dukungan Manajemen di lingkungan Kemenkumham.
“Rakordal Dukman ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi capaian kinerja Semester I tahun 2024, memetakan permasalahan, menyusun rencana aksi, dan merumuskan langkah-langkah penyelesaian target Renaksi Semester II tahun 2024,” ujar Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham Ida Asep Somara dalam laporannya.
“Nantinya, Rakordal ini akan melahirkan 2 (dua) dokumen yakni Instruksi Menteri serta Surat Edaran Sekjen mengenai petunjuk dan arahan percepatan kinerja program Dukman Semester I tahun 2024,” tambahnya.
Selanjutnya, Sekjen Kemenkumham beri penguatan tugas dan fungsi kepada para Peserta Rakordal untuk mengimplementasikan efisiensi dan efektivitas birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dengan fokus pada money follow program, menghentikan pemborosan anggaran, melaksanakan e-government, dan memprioritaskan kinerja.
Andap juga menekankan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk menyukseskan pencapaian kinerja Kemenkumham Tahun Anggaran 2024, dan bekerja dengan jujur dilandasi hati yang bersih dan pikiran positif.
“Selain itu, optimalkan capaian target kinerja Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 dengan memahami siklus manajemen kinerja dan melakukan perbaikan secara komprehensif,” jelasnya.
Lebih lanjut dalam arahanya, Sekjen mendorong para pimpinan untuk memberikan contoh kepada bawahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta turut serta mendukung capaian tunjangan kinerja 100% dengan mengoptimalkan Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai minimal 85.
“Kendalikan penggunaan anggaran yang tidak efektif dan optimalisasikan anggaran untuk kegiatan yang prioritas, pahami tugas dan fungsi, jangan malas membaca, dan cek capaian kinerja apakah telah sesuai dengan perjanjian kinerja serta publikasikan dan glorifikasikan layanan publik, awasi pelaksanaannya, dan hindari mal administrasi serta fraud,” ujar Andap.
Sekjen Kemenkumham juga menghimbau untuk menghindari pemberitaan negatif yang berdampak pada pengurangan angka penilaian reformasi birokrasi dengan melakukan kontranarasi sesuai fakta yang ada, bukan rekayasa.
“Hindari temuan berulang dalam perjalanan dinas, sewa kendaraan, pengadaan barang/jasa, dengan target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kali. Berikan penghargaan atas keberhasilan capaian kinerja dan berikan sanksi jika terjadi pelanggaran oleh oknum,” tambahnya.
Dalam pembukaan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta dengan Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang Replikasi Aplikasi E-RB.
Sebagai informasi Rakordal ini akan diselenggarakan selama 4 (empat) hari yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham se-Indonesia.
Editor: Red