Di Balik Kasus Tambang PT MD, AM dan PT Amarfi Diduga Punya Peran Besar
Deliksultra.com, Kendari – Sorotan terhadap proses penegakan hukum dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal di kawasan hutan tanpa izin milik PT Masempo Dalle (MD) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kian menguat. Sejumlah pihak menilai penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Direktur Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Andriansyah Husen, secara terbuka mengkritisi langkah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. Ia menilai proses hukum yang berjalan saat ini terkesan tidak menyeluruh dan cenderung tebang pilih.
“Kami melihat ada indikasi penanganan perkara ini belum menyentuh semua pihak yang bertanggung jawab. Bahkan terkesan ada upaya melindungi salah satu direksi PT Amarfi berinisial AM,” ungkap Andriansyah, Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, PT Amarfi diduga memiliki keterlibatan signifikan dalam aktivitas pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Masempo Dalle. Perusahaan tersebut disebut berperan sebagai kontraktor mining yang mengoperasikan kegiatan di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah alat berat serta barang bukti lain yang telah diamankan oleh penyidik Bareskrim diduga merupakan milik PT Amarfi. Hal ini, kata dia, semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan perusahaan tersebut dalam aktivitas pertambangan yang tengah diselidiki.
“PT Amarfi ini sebagai kontraktor mining yang menggarap dilokasi tersebut. Alat Berat serta beberapa barang lainnya yang di sita Bareskrim merupakan milik PT Amarfi,” ucapnya.
Binggo sapaan akrabnya menegaskan bahwa sosok AM yang disebut sebagai bagian dari direksi PT Amarfi seharusnya mendapat perhatian serius dari penyidik. Ia menilai peran AM tidak bisa dipandang sebelah mata, terutama dalam hal pendanaan operasional perusahaan saat menjalankan aktivitas di lokasi tersebut.
“Setelah kami telusuri, selain anak dari salah satu anggota DPR Sultra, AM ini memiliki beberapa usaha di Kota Kendari,” tutupnya.
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum yang adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pertambangan yang selama ini rawan konflik dan pelanggaran.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin yang sah. Selain berpotensi merugikan negara, praktik semacam ini juga dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius jika tidak ditangani secara tegas dan menyeluruh.
Reporter : Andri







