Diduga Diperas, Pengelola Perumahan Laporkan Oknum Ormas Usai Jalan Umum Dipalang di Kendari

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, Kendari – Aksi pemblokiran jalan di Lorong Pasir Putih, Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berujung ke ranah hukum. Pengelola perumahan resmi melaporkan dugaan pemerasan setelah akses jalan umum ditutup oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), Sabtu (24/1/2026) sore.

Dari penelusuran media ini, kelompok yang melakukan pemalangan jalan diketahui bukan sepenuhnya warga perumahan setempat. Sebagian merupakan warga sekitar, sementara lainnya berasal dari luar kawasan dan mengklaim bertindak atas nama warga perumahan.

Fakta baru terungkap, aksi pemblokiran tersebut diduga didahului oleh permintaan uang kepada pihak pengembang perumahan. Sejumlah orang yang terlibat dalam penutupan jalan bahkan sempat mendatangi rumah Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, pada 25 Desember 2025, atau sebulan sebelum aksi pemalangan terjadi.

Rumah lurah yang didatangi berjarak sekitar 300 meter dari kawasan perumahan. Kepada media, Rusdi membenarkan adanya kunjungan tersebut.

“Beberapa orang itu pernah datang ke rumah meminta difasilitasi bertemu dengan pemilik perumahan pada Desember 2025. Intinya, ada permintaan uang. Jumlahnya lebih dari 10 orang, tetapi yang saya ketahui berinisial RB, L, dan AJ,” ujar Rusdi saat dihubungi, Minggu (25/1).

Rusdi menuturkan, setelah pertemuan itu, dirinya kembali didesak oleh RB agar mengupayakan pemberian uang bensin dari pihak perumahan. Ia kemudian berinisiatif berkoordinasi dengan pengawas perumahan. Namun, menurutnya, pihak pengembang hanya mampu membantu secara terbatas.

“Kemudian pengawas mengirim uang sebesar Rp1 juta dan saya teruskan ke rekening berinisial BL. Saya tidak mengetahui siapa BL, tetapi nomor rekening itu dikirimkan oleh RB,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, Rusdi mengaku kerap dimintai bantuan oleh oknum yang sama untuk mengoordinasikan agar mereka dipekerjakan sebagai petugas pengamanan di kawasan perumahan. Permintaan itu disertai alasan agar perumahan tidak diganggu.

“Mereka meminta diaturkan supaya menjadi pengamanan di sana dengan alasan agar perumahan tidak diganggu. Tapi saya juga tidak berani, karena khawatir disalahkan,” ungkapnya.

Puncaknya terjadi pada Sabtu (24/1), ketika kelompok tersebut justru melakukan pemblokiran jalan dan mengklaim sebagai perwakilan warga perumahan. Rusdi mengaku terkejut dengan aksi tersebut.

“Mereka pernah datang ke rumah, tapi tiba-tiba melakukan pemalangan jalan. Saya kaget dan sempat bertanya mereka warga mana karena bukan warga saya. Ternyata orang yang mengenakan baju biru itu tersinggung,” tambahnya.

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan membuka kembali akses jalan yang sempat diblokade. Pada malam harinya, pihak pengelola perumahan resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polresta Kendari.

Rusdi juga turut diperiksa sebagai saksi dalam laporan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui bahwa pihak perumahan ternyata telah beberapa kali memberikan uang kepada kelompok tersebut.

“Saya baru tahu tadi malam kalau mereka ini sudah sering diberikan uang,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima Kisahan.id, total dana yang telah dikeluarkan pihak perumahan mencapai Rp9.500.000. Rinciannya, Rp1.000.000 pada 25 Desember 2025, Rp1.500.000 pada 4 Januari 2026, dan Rp7.000.000 pada 6 Januari 2026.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut.

“Iya, ada laporan dugaan pemerasan,” kata Ariel singkat.

Saat ini, Polresta Kendari masih mendalami laporan tersebut. Polisi juga telah melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas perumahan. Dari hasil penelusuran awal, pengembang dinilai memiliki hubungan yang baik dengan warga sekitar.

Kontribusi yang telah diberikan pengembang antara lain penimbunan lahan masjid, penyediaan bak sampah, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyiraman jalan dengan membeli air dari menara air milik warga.

“Dari hasil penelusuran awal, pemalangan kemarin tidak murni berasal dari tuntutan masyarakat setempat, melainkan dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengatasnamakan warga. Perkara ini masih kami dalami,” pungkas Ariel.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *