Diduga Langgar Aturan Kawasan Berikat, PT VDNI Dituding Keluarkan Limbah Tanpa Dokumen Resmi
Deliksultra.com, Kendari – Aktivitas mencurigakan di kawasan berikat PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan pelanggaran serius terkait pengeluaran barang tanpa dokumen resmi dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) perusahaan tersebut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyebut barang yang dikeluarkan secara ilegal adalah limbah kabel produksi. Jumlahnya pun tidak main-main: delapan kontainer diduga telah keluar dari kawasan berikat tanpa dokumen Suret Pengeluaran Barang (SPPB) sebagaimana diatur dalam peraturan kepabeanan.
“Ini bukan kegiatan biasa. Polanya terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Hendro, Sabtu (3/5), melalui keterangan tertulis. Ia menegaskan, pengeluaran barang dari kawasan berikat tanpa dokumen SPPB-BC 2.3 atau SPPB TPB merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Ampuh Sultra menyoroti lemahnya pengawasan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) yang seharusnya menjadi pengendali utama atas aktivitas di dalam kawasan berikat. “KPPBC harusnya tahu dan bertindak. Tapi kenyataannya, seolah tutup mata,” tambahnya.
Menurut Hendro, pembiaran atas dugaan pelanggaran ini membuka celah besar bagi praktik penyimpangan dan penyelundupan. Ia pun mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk turun tangan menyelidiki, termasuk memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari dan unsur pimpinan KPPBC yang dinilai bertanggung jawab.
“Kalau tidak ada tindakan, ini bisa menjadi preseden buruk dan membuka jalan bagi praktik ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.
Hendro mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-7/BC/2021 yang telah diperbarui menjadi PER-30/BC/2024, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dan PMK 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat.
Aktivis yang juga mahasiswa S2 Ilmu Hukum ini berharap aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut agar integritas sistem kepabeanan tetap terjaga.
Reporter : Andri







