Dokpol Bhayangkara Kendari Inisial HS Diduga Paksa Hubungan Badan dan Rampas Barang Mantan
Deliksultra.com, Kendari – Seorang perwira menengah Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Kompol HS, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Laporan tersebut diajukan pada Selasa (8/10/2025) sore oleh seorang wanita berinisial H (29), yang mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan dan perampasan barang oleh Kompol HS.
Didampingi kuasa hukumnya, Eka Subakhtiar, korban tiba di Mapolda Sultra sekitar pukul 15.23 Wita. Satu jam kemudian, keduanya dipanggil masuk ke ruang Kasubid Paminal Bidpropam untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Menurut pengakuan H, peristiwa yang dialaminya berawal dari ajakan HS untuk bertemu dan menginap di sebuah hotel di Unaha, Kabupaten Konawe, pada Sabtu (4/10/2025). Awalnya, H menolak ajakan tersebut karena masih bekerja. Namun, HS yang disebut berprofesi sebagai dokter spesialis penyakit dalam itu tetap memaksa.
“Dia tunggu saya di tempat kerja. Saat saya tolak, dia hadang di pintu dan merampas barang-barang saya, termasuk handphone dan jaket. Karena itu, saya terpaksa ikut,” ujar H, dikutip dari Telisik.id.
Sesampainya di hotel, lanjut H, HS diduga memaksa dirinya untuk melakukan hubungan badan. Ia mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan perwira polisi tersebut, namun hubungan itu telah berakhir sebelum kejadian.
“Saat itu kami sudah tidak punya hubungan apa-apa lagi. Tapi dia tetap memaksa saya,” ungkapnya.
Kuasa hukum korban, Eka Subakhtiar, menyatakan bahwa perbuatan HS tidak hanya melanggar Kode Etik Profesi Polri, tetapi juga termasuk dugaan tindak pidana.
“Hari ini kami laporkan ke Propam dulu untuk penanganan etik. Namun, langkah pidana juga sedang kami siapkan karena unsur pemaksaan dan perampasan barang jelas ada,” kata Eka.
Eka menambahkan, selain peristiwa dugaan pemerkosaan pada Sabtu lalu, kliennya kembali menjadi korban perampasan pada Rabu (7/10/2025).
“(HS) merampas tas milik klien saya, dan sampai sekarang belum dikembalikan,” tambahnya.
Reporter : Andri







