Dua Oknum TNI Terlibat Dugaan Penganiayaan Anggota Polsek Tiworo, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Deliksultra.com, Kendari – Dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polsek Tiworo Tengah kini memasuki babak baru.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Kasusnya sudah naik penyidikan karena menyangkut koneksitas perkara,” ujar Letkol Haryadi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 13 Mei 2025.
Ia menambahkan, kedua personel TNI yang diduga terlibat saat ini masih ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Sampai sekarang, keduanya masih kami tahan,” imbuhnya.
Terkait motif kejadian, Haryadi menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang terjadi bukan dipicu oleh pengaruh alkohol. Ia menyebut, insiden tersebut terjadi secara spontan karena adanya hubungan kekerabatan antara pelaku dari kalangan sipil dengan oknum TNI yang bersangkutan.
“Tak ada unsur alkohol, ini spontan karena ada ikatan keluarga saja,” tegasnya.
Insiden ini terjadi pada malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah, tepatnya pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WITA. Kejadian berlangsung di depan kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika sejumlah warga melakukan aksi ugal-ugalan dengan menggeber sepeda motor di depan kantor polisi. Saat petugas hendak menertibkan, situasi memanas dan berujung pada dugaan pemukulan terhadap sejumlah anggota kepolisian.
Dalam insiden tersebut, empat anggota polisi dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk Kapolsek Tiworo Tengah, IPDA M. Saleh. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait kondisi terkini para korban.
Sementara itu, dua anggota TNI yang disebut terlibat berasal dari satuan berbeda, satu dari Kodim Kendari dan satu lainnya dari wilayah Sulawesi Tengah. Polisi Militer dilaporkan telah turun ke lokasi pada pukul 01.30 WITA untuk melakukan olah TKP dan mendalami peristiwa tersebut.
Reporter : Andri