Dugaan BBM Oplosan di Kendari, DPRD Sultra Minta Pertamina Bertanggung Jawab

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan pada Senin 10 Maret 2025.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sultra, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Pertamina Patra Niaga Kendari, Hismawa Migas, serta perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi mereka.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaiha Sanusi, memimpin jalannya rapat didampingi anggota Komisi III lainnya. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas dugaan BBM oplosan yang diduga menyebabkan kerusakan pada ratusan kendaraan di Kendari.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sultra telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari dan mengumpulkan data terkait jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan akibat dugaan BBM oplosan. Mereka juga melakukan kunjungan ke Depot Pertamina Patra Niaga Kendari untuk mencari kejelasan mengenai kasus ini.

Salah satu orator yang hadir dalam RDP menyuarakan kekhawatiran masyarakat atas peristiwa ini, mengingat jumlah kendaraan yang terdampak cukup banyak.

“Kami berharap DPRD Sultra tetap berpihak kepada rakyat. Perlu ada tindakan tegas terhadap kasus ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Integrated Terminal Manager Pertamina Patra Niaga Kendari, Supriyono Agung Nugroho, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan keluhan terkait dugaan BBM oplosan yang beredar di beberapa SPBU di Kendari.

“Kami telah berkoordinasi dengan tim dan melakukan pengambilan sampel BBM untuk diuji di laboratorium,” ungkapnya.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa sampel BBM yang diperiksa masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

Namun, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaiha Sanusi, menegaskan agar Pertamina dan pihak SPBU tidak mengabaikan peristiwa ini, mengingat banyak masyarakat yang menjadi korban.

“Saya meminta Pertamina dan semua pihak untuk tidak menutup mata terhadap kejadian ini. Apalagi, jumlah korban yang terdampak cukup banyak,” tegasnya.

RDP ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam menangani dugaan BBM oplosan serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *