Dugaan Korupsi Dana KONI Rp11 Miliar, Putra Ali Mazi Diperiksa Polisi

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mendalami dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sultra senilai Rp11 miliar. Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah Alvian Taufan Putra, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KONI Sultra.

Pemeriksaan dilakukan pada awal Januari 2026. Polisi menegaskan, Alvian yang juga merupakan putra mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, masih berstatus sebagai saksi.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, yang bersangkutan sudah kami periksa. Ada pengaduan masyarakat yang kami tindak lanjuti,” ujar Niko.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Alvian baru dilakukan satu kali dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Baru satu kali diperiksa dan statusnya masih saksi. Perkaranya masih penyelidikan,” jelasnya.

Selain Alvian, penyidik juga telah memanggil mantan sekretaris dan bendahara KONI Sultra untuk dimintai keterangan guna melengkapi bahan klarifikasi.

Terkait dugaan kerugian negara, Niko menyebut pihaknya masih menunggu proses lanjutan sebelum mengajukan audit resmi.

“Untuk perhitungan kerugian negara belum kami mintakan, nanti akan kami ajukan ke BPK atau BPKP jika sudah masuk tahap berikutnya,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sultra ini menjadi perhatian publik karena anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi yang diperuntukkan bagi pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga di Sultra.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *