Dugaan Penahanan Penambang Ilegal di Konut, HIPPLAK Sultra Minta Polres Konut Transparan

waktu baca 1 menit

Deliksultra.com, Konut – Kabar dugaan penahanan seorang penambang ilegal berinisial S oleh Polres Konawe Utara (Konut) mencuat dan menuai sorotan masyarakat.

Ketua HIPPLAK Sultra Sahril mendesak kepolisian segera memberi penjelasan resmi. Menurutnya, publik berhak tahu kebenaran informasi terkait status hukum S yang disebut-sebut diamankan di Mapolres Konut.

“Kami mendesak Polres Konut untuk segera melakukan konferensi terkait dugaan penangkapan penambang ilegal inisial S di lahan celah PT Masempo dan PT KNN yang kami duga sudah dilakukan penahanan di Polres Konut,” ujar Sahril, Kamis (11/9/2025).

Ia juga meminta kepolisian mengungkap siapa yang menjadi otak di balik aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Kalau informasi yang kami dapatkan ini benar, maka ini patut diapresiasi. Karena dugaan kegiatan penambangan ilegal itu sudah sejak lama terjadi,” tambahnya.

Di tempat berbeda, saat dimintai konfirmasi, Kapolres Konut AKBP Rico Fernando mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan penangkapan tersebut.

“Belum ada laporan penangkapan,” tulis Rico singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait polemik yang menyeruak di tengah masyarakat tersebut.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *