Edarkan Sabu di Wua-wua, Buruh Harian Diciduk Polisi Tengah Malam

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Seorang buruh harian lepas diduga pengedar narkoba diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari saat beraksi di kawasan Wua-wua, Kota Kendari, Selasa malam (20/1/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan sachet sabu siap edar.

Terduga pelaku diamankan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.

Pelaku diketahui berinisial RS (26), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Wulele, Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan penangkapan tersebut tidak berhenti di lokasi awal. Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan ke beberapa titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

“Tim melakukan pengembangan di sebuah penginapan di Jalan Chairil Anwar serta di sebuah perumahan BTN di Kelurahan Bongoeya, Kecamatan Wua-wua,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 42 sachet diduga sabu dengan berat bruto 11,94 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, gunting, sendok sabu, satu ball pipet, dua ball sachet, 40 potongan pipet, serta satu unit telepon genggam berbasis Android.

Saat ini, RS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polresta Kendari menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *