Gelar Rilis Capaian Akhir Tahun, Pj. Gubernur Ungkap Telah Selesaikan Hak-Hak Konstitusional Rakyat Sultra

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA.COM, KENDARI- Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asrun Lio dan Asisten 1 Setda Sultra, Suharno beberkan capaian akhir tahun 2023 Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini diselenggarakan langsung di ruang pola Kantor Gubernur yang dihadiri langsung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Minggu, (31/12/2023)

Pj. Gubernur mengatakan pada tahun 2023 dengan masa jabatan 117 hari ini, ia mengaku difokuskan pada Pembangunan Bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) meliputi pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat terkait sandang, pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAMHAM serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

Baca Juga : Pj Gubernur Sultra Terima Gelar Adat Suku Tolaki

“Kelima hak konstitusional tersebut menjadi marwah dan arah dalam perumusan kebijakan politik legislasi, anggaran dan politik pengawasan”Ujarnya.

Untuk bidang sandang, pangan dan papan, Pemprov telah berhasil melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya telah menyalurkan sebanyak 14.500 paket sembako mulai dari beras premium 5kg, gula 1kg, minyak goreng 1 liter di wilayah Kota Kendari, Kab. Muna Barat, Wakatobi serta Bau Bau.

Selain itu, telah menyalurkan cadangan pangan beras KPD 250.516 “KPM” Keluarga penerima manfaat di 17 Kab/Kota : Program Gul kemiskinan Ekstrem.

Gelar gerakan pangan murah serentak di 17 Kab/Kota, mendapat gelar Muri dari penanaman bibit sayur mayur oleh pelajar se-sultra sebanyak 2.739.485 di Konawe.

Salurkan alat tangkap dan sarana budidaya rumput laut di 6 Kab/Kota Se-sultra. Program desa beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA) di Kabupaten Bombana dan Kolaka, program B2SA Goes To School di 4 Sekolah dasar kota Kendari dalam rangka penanggulangan stunting.

“Untuk Perlindungan hukum dan HAM sendiri, kami telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan pada tanggal 26 September 2019 yang lalu dengan ditjen HAM Kemenkumham serta telah membentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM tahun 2023 di Sultra”Ucap Andap.

Terkahir Pj Gubernur membeberkan untuk bidang infrastruktur telah menyalurkan Bak ARL Roll (Bak Sampah) sebanyak 15 Unit di kota Kendari dan 3 unit di Kab. Konawe Selatan.

Reporter : Ersin
Editor : Ardy Firdaus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *