Jangkar Sultra Gelar Aksi Demonstrasi Terkait Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Konawe Selatan

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (17/2). Aksi tersebut menyoroti insiden kecelakaan kerja yang terjadi di galangan kapal milik PT Sumber Mandiri Shipyard (SMS) di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, pada Minggu (9/2).

Kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan lima korban, dengan rincian empat karyawan mengalami luka berat dan satu karyawan mengalami luka ringan.

Dalam orasinya, Ketua Jangkar Sultra, Juraidin, menegaskan bahwa insiden ini merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut keselamatan kerja, tetapi juga aspek kemanusiaan.

“Saya pikir ini bukan hanya soal kecelakaan, tapi lebih dari itu adalah persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius,” ujar Juraidin.

Jangkar Sultra juga mendesak Disnakertrans Sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada PT SMS atas kecelakaan kerja tersebut.

“Kami meminta kepada Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara agar memberikan sanksi tegas kepada PT Sumber Mandiri Shipyard,” tegasnya.

Setelah melakukan aksi di Kantor Disnakertrans, massa melanjutkan demonstrasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna membahas insiden ini lebih lanjut.

Juraidin juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut, Jangkar Sultra akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Kami akan kembali turun ke jalan jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.

Respons Disnakertrans dan DPRD Sultra

Menanggapi aksi tersebut, pihak Disnakertrans Sultra menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi awal terkait kecelakaan kerja di PT SMS.

“Kami sudah melakukan investigasi awal, memberikan peringatan kepada perusahaan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan di lokasi,” ujar Kepala Disnakertrans Sultra, Asnia Nindi.

Selain itu, Disnakertrans juga telah menerbitkan nota pemeriksaan atas insiden kecelakaan kerja tersebut sebagai bagian dari langkah penegakan aturan ketenagakerjaan.

Sementara itu, DPRD Sultra melalui Komisi IV menyatakan akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas insiden tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan menjadwalkan RDP untuk membahas kecelakaan kerja yang disuarakan oleh Jangkar Sultra,” kata Hajar Hermawati, anggota Komisi IV DPRD Sultra.

Hingga berita ini diterbitkan, dua perwakilan PT SMS yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *