Jejak Skandal Tambang Ilegal: Peran Terselubung PT KMR di Balik Pelabuhan Khusus
Deliksultra.com, Kendari – Di balik aktivitas pelabuhan khusus yang tampak legal, tersingkap dugaan praktik tambang ilegal bernilai miliaran rupiah. Nama PT Kurnia Mining Resource (KMR) kini mencuat ke permukaan, setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengungkap keterlibatan fasilitas milik mereka dalam rantai distribusi ore nikel dari sumber yang tidak sah.
Semua bermula pada pertengahan 2023. Direktur PT BPB, berinisial ES, menjalin komunikasi dengan H, Direktur PT KMR. Pertemuan mereka berbuah kesepakatan: Terminal Khusus milik PT KMR akan digunakan untuk mengangkut ore nikel. Namun, yang jadi masalah, material itu tidak berasal dari IUP (Izin Usaha Pertambangan) resmi.
Untuk menyamarkan asal-usul ore, dokumen milik PT AM digunakan, seolah-olah nikel itu datang dari wilayah legal. Padahal, menurut penyidikan Kejati, nikel itu berasal dari IUP PT PCM—yang tidak memiliki izin sah.
“Perjanjian penggunaan Tersus ditandatangani pada 17 Juni 2023. Ini bagian dari modus menyembunyikan asal barang,” ujar Iwan Catur Karyawan, Aspidsus Kejati Sultra.
Sejauh ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ada dari pihak PT KMR yang dikenai status hukum serupa. Meski begitu, Kejati mengakui sudah memeriksa beberapa pihak dari perusahaan tersebut.
Tersus, atau pelabuhan khusus, seharusnya hanya digunakan oleh pemilik atau pihak yang telah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Tapi dalam kasus ini, pelabuhan digunakan lebih dulu, izin menyusul belakangan—atau bahkan tidak ada sama sekali.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ada indikasi kuat kerja sama sistematis untuk menyelundupkan ore,” tegas Iwan.
Kini, desakan publik menguat. Masyarakat dan pengamat hukum mendesak transparansi penuh dalam pengusutan perkara ini. Mereka khawatir, kasus semacam ini hanyalah puncak gunung es dari praktik serupa di wilayah tambang lain.
Jika dugaan ini terbukti, PT KMR terancam lebih dari sekadar sanksi administratif. Pencabutan izin hingga proses pidana terhadap jajaran pengurus bisa menjadi konsekuensi hukum yang tak terelakkan.
Reporter : Andri