Kantor Imigrasi Kendari dan Kanwil Imigrasi Sultra Lakukan Pendataan Orang Asing di PT OSS dan PT VDNI

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Konawe – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan kegiatan pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang berlokasi di Kabupaten Konawe, pada 15–16 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, khususnya di kawasan industri strategis seperti PT OSS dan PT VDNI.

Tim gabungan dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, serta melibatkan jajaran petugas dari kedua instansi.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, A.Md.Im., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, terutama terkait kelengkapan dan legalitas dokumen izin tinggal yang dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Kami tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai peraturan keimigrasian terbaru, termasuk kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh pihak penjamin,” jelasnya.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa para TKA yang bekerja di PT OSS dan PT VDNI memiliki izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan kegiatan yang dijalankan. Selain itu, pihak manajemen dari kedua perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dengan pihak Imigrasi dan secara aktif melaporkan keberadaan TKA serta mengikuti perkembangan peraturan keimigrasian yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kondusifitas keberadaan TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan investasi dapat terus tumbuh dan mendorong kemajuan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kantor Imigrasi Kendari akan terus melaksanakan pendataan dan pengawasan secara berkala terhadap keberadaan TKA di wilayah kerjanya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *