Kapolres dan Bupati Konsel Turun Tangan Soal Dugaan Penyerobotan Lahan PT Merbau

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, konsel – Dugaan penyerobotan lahan kebun milik warga oleh PT Merbau Jaya Indah Raya di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terus memicu polemik.

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam dan Bupati Konsel Irham Kalenggo menyatakan akan turun langsung ke lokasi guna meninjau situasi di lapangan.

Kapolres Febry Sam mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan PT Merbau untuk tidak melakukan aktivitas penggusuran sebelum tercapai kesepakatan dengan warga.

“Merbau ini sudah saya ingatkan bersama Bupati untuk tidak melakukan kegiatan apapun sampai ada kesepakatan lanjutan dengan masyarakat,” ujarnya, Jumat (4/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Bupati Konsel telah merencanakan pertemuan guna menyelesaikan persoalan secara bijak.

“Saya dan Bupati sudah berencana untuk mendudukkan persoalan ini secara baik, apakah klaim lahan tersebut memang milik perusahaan atau warga,” jelasnya.

Kapolres berharap konflik ini dapat menemukan titik temu dan solusi terbaik bagi masyarakat Desa Rakawuta.

“Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik untuk warga masyarakat di sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, pertemuan awal antara warga, pihak perusahaan, dan pemerintah telah difasilitasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra, bersama Polres dan Pemda Konsel.

Namun, suasana Hari Raya Idulfitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru dinodai dengan ketegangan. Pada Kamis (3/4/2025), warga Desa Rakawuta terpaksa menghadang alat berat milik PT Merbau yang kembali beraktivitas di atas lahan kebun yang masih disengketakan.

Ahmad Yani, salah satu warga, mengatakan bahwa alat berat mulai melakukan penggusuran sejak pagi hari di area kebun milik warga bernama Kamto.

“Tiga unit alat berat bergerak, satu di antaranya berhasil bekerja di lokasi kebun Kamto,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Aziz, warga lainnya, menyatakan bahwa perusahaan telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat untuk menunda aktivitas penggusuran.

“Sudah ada kesepakatan bersama agar tidak ada kegiatan. Tapi Kamis pagi, alat berat mulai lagi melakukan penggusuran. Perusahaan melanggar kesepakatan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah agar berpihak pada rakyat kecil yang sedang mempertahankan hak atas lahannya.

“Pemerintah harus melihat kami rakyatnya di sini,” harap Aziz.

Menurut penuturan warga, konflik dengan PT Merbau telah berlangsung sejak 2010. Saat itu, perusahaan datang menawarkan kerja sama melalui sistem plasma perkebunan sawit, dengan iming-iming berbagai keuntungan seperti sistem bagi hasil 80:20, jaminan kesehatan, pendidikan anak hingga SMA, dan jaminan pangan.

Namun, janji tersebut tidak direalisasikan hingga lima tahun setelah penandatanganan kerja sama. Warga yang kecewa kemudian memutuskan keluar dari program dan kembali mengelola lahannya secara mandiri dengan menanam komoditas seperti lada dan tanaman lainnya.

“Setelah lima tahun tidak ada tindak lanjut, tiba-tiba perusahaan datang dan menggusur lahan tanpa konfirmasi atau bukti legalitas atas hak kelola plasma. Bahkan lahan milik warga yang tidak pernah ikut mendaftar pun ikut digusur,” kata Aziz.

Perusahaan mengklaim memiliki dasar hukum atas lahan di Rakawuta, berupa Berita Acara Pengukuran Lahan/Tanah (BAP), Surat Pernyataan Pengalihan/Penyerahan Penguasaan Lahan, dan Hak Guna Usaha (HGU).

Namun, warga membantah telah menjual tanah mereka. Uang yang diberikan perusahaan pada masa lalu, antara Rp700.000 hingga Rp1.000.000 per warga, menurut mereka hanyalah kompensasi tanaman, bukan uang jual beli tanah.

“Ini sangat melukai kami. Maka dari itu, warga menuntut keadilan dan meminta hak atas tanah mereka dikembalikan, serta memutus segala hubungan dengan PT Merbau Jaya Indah Raya,” tegas Aziz.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Merbau melalui Humas Mursalim belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui SMS pada Kamis (13/3/2025) dan panggilan telepon pada Jumat (14/3/2025) juga tidak direspons.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *