Karyawan Laporkan Manajer Koperasi Karya Samaturu ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
Deliksultra.com, Kendari – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di Kota Kendari. Kali ini, seorang manajer Koperasi Karya Samaturu berinisial K dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas tuduhan tindak pidana asusila pada Selasa (02/12/2025).
Pelapor adalah W (18), karyawan swasta, yang mengaku mengalami pelecehan seksual secara berulang. Insiden terakhir disebut terjadi pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Dalam laporan yang disampaikan, peristiwa bermula saat W sedang berbincang dengan dua rekannya. Tiba-tiba, K datang mendekati dan diduga langsung melakukan tindakan tidak senonoh. Ia mencolek bagian pinggang hingga leher korban, bahkan diduga menempelkan tubuhnya ke tubuh W dari belakang.
“K mendekatkan badannya di belakang saya hingga saya dapat merasakan bagian tubuhnya menempel di punggung saya,”ungkap korban usai membuat laporan di Polresta Kendari.
Korban kemudian berusaha berdiri dan menghindar. Namun, K justru diduga semakin agresif dengan memeluk korban dari belakang serta berupaya mendorong tubuh W ke arah sebuah kamar. W menangis dan melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku melepaskan pelukan tersebut.
Merasa terancam dan mengalami trauma, korban memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memperoleh keadilan.
Ketua YLBH Sultra, Fadri Laulewulu SH, yang mendampingi korban, meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam memproses laporan tersebut.
“Harapannya, agar laporan kami ini segera diproses pihak kepolisian, karena akibat dari kejadian itu korban W keluar dari tempat kerjanya,” ungkap Fadri.
Ia menambahkan bahwa dugaan tindakan pelecehan ini bukan kali pertama dilakukan oleh K.
“Laporan ini agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pelecehan,”tutupnya.
Informasi yang dihimpun dari YLBH Sultra menyebutkan bahwa K diduga kerap melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah karyawan lain. Namun, mereka enggan melapor lantaran pelaku memiliki jabatan sebagai manajer di koperasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap terlapor dan pihak terkait masih terus dilakukan.
Reporter : Andri







