Kasus Tambang Kolut, Ka Wilker Nyatakan Komitmen Kooperatif

waktu baca 1 menit

Deliksultra.com, Kendari – Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kolaka Utara, Ikbar, menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan di wilayahnya.

Saat dikonfirmasi baru-baru ini, Ikbar menegaskan bahwa dirinya selalu memenuhi panggilan penyidik dan akan terus bersikap terbuka selama proses hukum berlangsung.

“Saya selalu hadir jika dipanggil. Sejak awal saya kooperatif, dan itu akan terus saya lakukan,” ucap Ikbar.

Ia juga menekankan bahwa dirinya akan memberikan informasi secara transparan kepada pihak kejaksaan. Menurut Ikbar, berbagai spekulasi atau opini publik yang berkembang tak akan memengaruhi kesediaannya untuk mengikuti seluruh rangkaian penyidikan.

“Saya memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Terkait dinamika di luar, saya tidak terlalu menanggapinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara. Kasus ini disebut telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Para tersangka meliputi empat pimpinan perusahaan tambang, Kepala Syahbandar Kolaka, serta seorang perempuan yang diduga turut terlibat.

Penyidik Kejati Sultra hingga kini masih terus mengusut keterlibatan para pihak dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *