Kejati Sultra Didukung Ungkap Peran Direktur PT KMR dalam Kasus Korupsi

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Konsorsium Pemuda Juang Nusantara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kamis 15 Mei 2025.

Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejati Sultra dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga perusahaan pertambangan, yakni PT KMR, PT PCM, dan PT PDP.

Koordinator lapangan aksi, Dimas, menyampaikan bahwa konsorsium terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut melalui berbagai media. Ia mengapresiasi langkah Kejati Sultra yang telah menahan Direktur Utama PT KMR, namun mempertanyakan alasan belum ditahannya pihak lain yang juga memiliki posisi strategis dalam perusahaan tersebut.

“Kami memantau di beberapa media, Direktur Utama PT KMR sudah ditahan. Namun, kami belum melihat tindakan serupa terhadap direktur lainnya di perusahaan tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Mengapa hanya Dirut yang ditahan, sementara direkturnya belum?” ungkap Dimas dalam orasinya.

Dimas menambahkan, pihaknya berharap Kejati Sultra bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, tanpa pandang bulu. Menurutnya, jika ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, maka mereka juga harus diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

“Kami ingin mengingatkan Kejati Sultra, jika ada keterlibatan, sekecil apapun, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Konsorsium menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta agar Kejati Sultra tidak ragu dalam menegakkan keadilan.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *