Ketua DPD PAN Kolaka Apresiasi PT Ceria Nugraha Indotama atas Kontribusi bagi Masyarakat Wolo
Deliksultra.com, Kolaka – Keberadaan perusahaan kerap menimbulkan berbagai pendapat, seperti yang keberadaan PT Ceria Nugraha Indotama yang dinilai memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kolaka, H. Parmin Dasir, yang memberikan apresiasi kepada PT Ceria Nugraha Indotama atas investasi yang dilakukan di Kecamatan Wolo.
“Sebagai putra daerah Wolo, saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada PT Ceria karena telah berinvestasi dalam hilirisasi mineral dengan membangun Smelter Merah Putih. Investasi ini berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Parmin Dasir, Rabu 13 Februari 2025.
Mantan Ketua DPRD Kolaka dua periode ini menilai, dengan keberadaan PT Ceria di Wolo, telah memberikan kontribusi luar biasa, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam pembinaan masyarakat.
Ia juga menerangkan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi petani dan nelayan di sekitar wilayah operasional.
“Kehadiran PT Ceria membawa banyak manfaat. Sejak beroperasi di sektor pertambangan, perusahaan ini memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Parmin Dasir, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tolowe Pondrewaru, mengungkapkan bahwa sejak PT Ceria berinvestasi di Kecamatan Wolo, aktivitas ekonomi meningkat pesat.
Ia juga menyebut pasar semakin ramai dan perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah, sesuatu yang sebelumnya sulit dibayangkan. Selain itu, banyak warga yang kini membangun rumah kos untuk para karyawan PT Ceria Group.
“Jika tidak ada PT Ceria di Wolo, saya yakin tingkat pengangguran akan tinggi dan dapat memicu peningkatan angka kriminalitas. Namun, saat ini mayoritas masyarakat di Wolo sudah bekerja di PT Ceria,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya klaim sebagian masyarakat mengenai lahan dan tanaman yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun hutan lindung, Parmin Dasir mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Jika masyarakat tidak memiliki alas hak yang jelas, maka sebaiknya menerima keputusan yang ada dan mematuhi aturan. Sebaliknya, jika mereka memiliki bukti kepemilikan yang sah, saya yakin perusahaan akan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tegasnya.
Parmin juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga stabilitas dan kelangsungan investasi di daerah.
“Jika semua pihak mematuhi aturan, maka semua akan berjalan dengan baik. Namun, jika ada yang mengklaim tanah dalam kawasan hutan tanpa dasar yang sah, itu jelas melanggar aturan dan dapat berujung pada tindakan hukum,” pungkasnya.
Report : Andri