Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) Mengajak Mahasiswa UHO Untuk Bergabung Menjadi anggota KPPS 2024

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA.COM, KENDARI- Universitas Halu Oleo (UHO) bersama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengadakan kegiatan Kuliah Praktisi dengan mengusung tema “Sistem Politik Indonesia.” Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fisip UHO Prof. Dr. H. Eka Suaib, M. Si. Yang bertempat di Fakultas FISIP, Gedung Dekanat Universitas Halu Oleo, Selasa (5/12/2023).

Menurut Arwa selaku perwakilan ketua KPU Kota Kendari, Kegiatan ini melibatkan mahasiswa yang bertujuan untuk mencari calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dengan target 7.210 orang yang akan direkrut bekerja pada 25 November 2024 sampai 25 Februari 2024.

“Kita akan coba melibatkan Mahasiswa yang siap menjadi anggota KPPS adapun target kita pada pemilu 2024 nanti berjumlah 7.210 orang, maka kalian sebagai mahasiswa FISIP yang akan menjadi anggota KPPS akan terdaftar diantara 7.210 orang tersebut, untuk kegiatannya sendiri itu akan di adakan pada 25 November 2024 sampai dengan 25 Februari 2024 nanti.” Ujarnya.

Adapun tujuan di adakannya kegiatan ini menurut Dekan Fisip UHO Eka Saib adalah untuk mendorong Mahasiswa Fisip berkontribusi pada Pemilu 2024.

“Kita ingin juga mendorong mahasiswa FISIP pada pemilu tahun 2024 itu berkontribusi positif pada pelaksanaan pemilu 2024.” Ujarnya.

“Pada pemilu 2024 kami akan menurunkan Mahasiswa untuk turun ke masing masing desa.” Tambahnya.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asril juga hadir dalam kegiatan Kuliah Praktisi ini dengan mengajak Mahasiswa agar mau bergabung bersama KPU untuk menjadi penyelenggara pemilu 2024 di tingkat KPPS.

“Kami membuka ruang kepada Mahasiswa untuk mau bersama kami (KPU) menjadi penyelenggara pemilu 2024 di tingkat KPPS tentu itu yang kita harapkan karena mereka ini generasi muda yang punya pola berpikir untuk kedepan.” Kata Asril ketua KPU Sultra.

“Yang kami harapkan adalah anak anakku sekalian yang masih segar segar sebagai penyelengara, dan tidak menuntut kemungkinan kedepan itu mereka ini bisa menjadi penyelenggara di tingkat kabupaten kota ataupun di tingkat provinsi.” Tambahnya.

Reporter : Nur Rahmad Yusuf

Editor : Ardy firdaus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *