Klarifikasi DirResnarkoba Polda Sultra, Terkait Insiden Penembakan Terhadap Mahasiswi
DELIKSULTRA.COM, KENDARI – Pasca penembakan seorang wanita di kota Kendari beberapa waktu lalu oleh oknum kepolisian dari satuan Reserse Narkoba, Polda Sultra menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan peristiwa tersebut pada Kamis (1/2/2024) pagi.
Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol R. Bambang
Tjahjo Bawono didampingi oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, menyampaikan kronologi keiadian saat itu
Kombes Bambang mengatakan bahwa saat kejadian
personel Dit Resnarkoba sedang melakukan upaya
paksa penangkapan terhadap seseorang yang menjadi
target operasi setelah petugas mendapatkan info terkait pengedar narkoba bernama Ikbal Pramestian (IP) alias Bocil (26) dan Andi Noval (AN) alias Bulo (25) di SPBU Baruga depan Mako Brimob Polda Sultra, pada Selasa, 30 Januari 2024 malam sekitar pukul 23.58 Wita.
Saat petugas mencoba bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, ternyata ada upaya perlawanan yang dilakukan.
“Saat itu pelaku langsung lari masuk kedalam mobil dan langsung tancap gas sehingga membahayakan petugas yang saat itu berupaya mencegat pelaku yang melarikan diri”, tutur Kombes Bambang.
“Karena saat itu anggota kami terancam keselamatannya sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Ternyata didalam mobil tersebut ada salah seorang teman kedua tersangka yakni perempuan bernama
Susianti Marpin (SM) yang menjadi korban karena peluru petugas salah sasaran yang mengenai bagian bahu kanannya.
Diketahui SM adalah anak anggota TNI yang bertugas di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Hingga kini petugas Dit Resnarkoba mash menyelidiki sejauh mana keterlibatan SM dengan kedua tersangka yang saat ini telah diamankan di Direktorat Narkoba.
“Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban, karena saat ini kondisinya mash dirawat jadi untuk meminta keterangan belum maksimal”, jelasnya.
Reporter : Dandy
Editor : Red