KPU Tetapkan Asr-Hugua Raih Suara Terbanyak di Kota Kendari

waktu baca 2 menit

Deliksultra, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut 2, Andi Sumangerukka-Hugua (Asr-Hugua), sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Kendari.

Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota Kendari yang digelar pada Rabu malam, 5 Desember 2024. Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyatakan pasangan Asr-Hugua berhasil memperoleh suara terbanyak dengan total 88.767 suara.

Perolehan Suara Pasangan Calon
Hasil rekapitulasi menunjukkan urutan perolehan suara sebagai berikut:

1. Pasangan nomor urut 2, Andi Sumangerukka-Hugua: 88.767 suara
2. Pasangan nomor urut 3, Lukman Abunawas-La Ode Ida: 46.865 suara
3. Pasangan nomor urut 4, Tina Nur Alam-L.M. Ikhsan Taufik Ridwan: 38.905 suara
4. Pasangan nomor urut 1, Ruksamin-L.M. Sjafei Kahar: 11.980 suara

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Desember 2024,” ujar Jumwal Saleh saat membacakan putusan hasil pleno.

Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Kendari Selesai
Proses rekapitulasi suara tingkat kota yang berlangsung sejak Minggu, 1 Desember 2024, dinyatakan selesai. Hasil rekapitulasi ini akan segera diteruskan ke KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahapan berikutnya.

Berdasarkan data, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Kendari mencapai 238.738 pemilih, dengan tingkat partisipasi pemilih sebanyak 193.451 orang. Dari jumlah tersebut, suara sah tercatat sebanyak 186.517 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 6.934 suara.

Pemungutan Suara Ulang di Beberapa TPS
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan beberapa pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengarah pada rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bawaslu merekomendasikan PSU di tiga TPS, yaitu TPS 8 Kemaraya, TPS 4 Mokoa, dan TPS 9 Anggoeya. Namun, KPU hanya melaksanakan PSU di dua TPS, yakni TPS 8 Kemaraya dan TPS 4 Mokoa. “TPS 9 Anggoeya tidak dilakukan PSU karena tidak memenuhi syarat berdasarkan kajian KPU,” kata Jumwal Saleh.

Dengan berakhirnya tahapan rekapitulasi ini, Kota Kendari telah menyelesaikan proses Pilkada serentak 2024 dengan lancar, meskipun terdapat tantangan di beberapa TPS. Keputusan ini menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkada di Sulawesi Tenggara.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *