KSOP Kelas II Kendari Mediasi Masyarakat Campedak dan Pemilik Kapal Cepat

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA.COM:KENDARI-Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Lapuko, Lanto dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna melakukan mediasi terhadap masyarakat pulau cempedak dengan pemilik kapal cepat Super Jet Kendari Raha PT Pelayaran Dharma Indah.

Sebelumnya pada Minggu 14 April 2024, masyarakat pulau cempedak melakukan aksi pencegatan terhadap kapal super jet yang melintas perairan cempedak.

Masyarakat mengklaim bahwa aktivitas kapal tersebut diduga menimbulkan dampak tampias ombak ke perumahan masyarakat di pesisir pulau cempedak.

Menanggapi hal tersebut Kepala KSOP Kendari Capt. Rahman turun langsung melihat hal tersebut, pihaknya juga turut melakukan pengecekkan kapal serta melakukan mediasi.

“Hari ini, mulai siang kita berangkat ke pulau cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati, yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat,” katanya, Rabu 17 April 2024.

Lanjutnya hal tersebut sebagai langkah untuk merespon keluhan masyarakat Pulau Cempedak.

“Tadi kita sudah cek, dan tadi kita cek dengan beberapa kecepatan di 5 Knot, 10 Knot hingga 15 Knot,” tambahnya.

“Jadi tadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan penyedia kapal, kapal jalan dengan kecepatan 10 Knot, tetapi melewati agak jauh dari wilayah pesisir pulau cempedak,” bebernya.

Sambungnya pihaknya juga akan meneruskan hal tersebut ke Pj Gubernur Sultra, sebagai tindak lanjut temuan dan kesepakatan dilapangan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pihak perusahaan.

“Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 Knot, kita juga akan menghadiri rapat, yang undang Pj Gubernur Sultra, membahas persoalan ini, dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan dilapangan,” tuturnya.

Kemudian pihaknya juga menyampaikan kepada pihak perusahaan penyedia kapal untuk menekankan kepada Kapten pengemudi kapal agar membawa kapal dengan keadaan aman tanpa kecepatan berlebihan mengingat keselamatan penumpang yang dibawa.

“Kami minta juga masyarakat pulau cempedak dan lainnya, apabila ada problem lagi dikemudian hari untuk menyampaikan ke pihaknya guna dicarikan solusinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya juga KSOP Kelas II Kendari telah melakukan mediasi persoalan penambangan pasir Nambo dan penambangan batu Moramo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *