Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan Pekerja PT Marketindo di Konsel
Deliksultra.com, Konsel – Kuasa hukum mengungkap kronologi dugaan percobaan pembunuhan yang menimpa Abdul Salam, pekerja PT Marketindo Selaras, di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat tani Angata.
Kuasa hukum korban, Muhammad Fadri Laulewulu, menjelaskan insiden terjadi saat Abdul Salam bersama rekan-rekannya dalam perjalanan menuju lahan perusahaan tempat mereka bekerja. Namun di tengah perjalanan, rombongan korban tiba-tiba dihadang massa sekitar 30 hingga 40 orang yang datang dari arah perbukitan.
“Penyerangan itu terjadi secara tiba-tiba dan terorganisir. Klien kami sama sekali tidak melakukan perlawanan, namun justru diserang menggunakan batu, busur, hingga senjata tajam,” ujar Fadri, Senin (2/2/2026).
Akibat serangan tersebut, korban dan rekan-rekannya mengalami kepanikan dan berusaha mundur. Namun Abdul Salam lebih dulu terkena lemparan batu di bagian kepala hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.
Dalam kondisi tidak berdaya, sekitar 8 hingga 10 orang diduga mendekati korban dengan membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan penganiayaan secara brutal. “Korban disabet parang di bagian tangan dan paha, yang kami nilai sudah memenuhi unsur percobaan pembunuhan karena dilakukan secara bersama-sama dan mengarah ke bagian tubuh vital,” tegas Fadri.
Akibat kejadian tersebut, Abdul Salam mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Mowila sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk penanganan lanjutan. “Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sultra menyesalkan sikap para terduga pelaku yang justru mendatangi Polda Sultra pascakejadian. Menurut LBH, tindakan tersebut dinilai sebagai upaya play victim dan membangun opini seolah-olah menjadi pihak yang dirugikan.
“Sangat kami sesalkan, para terduga pelaku justru mendatangi Polda Sultra seolah-olah menjadi korban. Ini berpotensi mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya,” kata Fadri.
Pihaknya berharap Polda Sultra bertindak profesional dan objektif dalam menangani laporan tersebut. “Kami meminta aparat penegak hukum segera memproses laporan klien kami dan menangkap para pelaku agar korban mendapatkan keadilan,” tutupnya.
Reporter : Andri







