LINK Sultra Soroti Aktivitas PT TMS di Konut, Diduga Serobot Lahan Warga dan Langgar Regulasi

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Tataran Media Sarana (TMS) di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara. Perusahaan yang bergerak di sektor tambang nikel tersebut diduga beroperasi tanpa izin dan koordinasi dengan masyarakat setempat, bahkan disebut telah melakukan aktivitas di atas lahan warga yang tengah ditanami kopi.

Ketua Eksekutif LINK Sultra, Muh Adriansyah Husen, menyampaikan bahwa kemunculan PT TMS terkesan misterius. Perusahaan tersebut secara tiba-tiba diketahui telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Hutan Culambacu yang awalnya asri, kini berubah menjadi lokasi pertambangan oleh perusahaan misterius ini,” ungkap Adriansyah yang akrab disapa Binggo.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kejanggalan lain terkait kuota penjualan nikel yang diberikan kepada PT TMS. Berdasarkan informasi yang diperoleh LINK Sultra, PT TMS mendapat kuota penjualan nikel sebesar 2.640.000 metrik ton (MT), angka yang dinilai fantastis untuk perusahaan yang baru muncul ke publik.

“Baru muncul tapi sudah mendapatkan kuota sebesar itu. Tentu saja ini menimbulkan dugaan adanya backing kuat di balik PT TMS. Selain itu, kami juga mendapat informasi bahwa PT TMS belum menyelesaikan kewajiban administratifnya di Pemkab Konawe Utara, bahkan diduga telah merampas hak masyarakat,” tegas Binggo.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan seharusnya tidak dapat mengekstraksi nikel sebelum menyelesaikan kewajiban hukum dan administratifnya, baik kepada pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar wilayah tambang.

Dalam hasil investigasi LINK Sultra, PT TMS juga diduga tidak memiliki izin lingkungan dan tidak pernah melakukan konsultasi publik, sosialisasi, ataupun seminar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat setempat. Akibatnya, warga yang berada di sekitar wilayah tambang tidak mendapatkan informasi terkait rencana kegiatan pertambangan.

“Fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT TMS memiliki backing dari pihak berpengaruh. Banyak tahapan yang semestinya dilalui, tapi justru dilompati oleh perusahaan ini,” tambahnya.

LINK Sultra bahkan menyebut adanya laporan yang menyebut kehadiran seorang jenderal bintang dua di lokasi tambang PT TMS. Namun, hingga kini belum diketahui apakah kunjungan tersebut terkait dengan institusi resmi atau kepentingan pribadi.

“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dalam menyikapi aktivitas PT TMS yang terindikasi melanggar berbagai aturan,” pungkas Binggo.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *