Longsor Akibat Aktivitas Tambang, Warga Bombana Desak PT TDJ Bertanggung Jawab
DELIKSULTRA, KENDARI – Wawan Zulkarnain (40), warga Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum mendapatkan ganti rugi atas lahannya yang mengalami longsor. Longsor tersebut diduga akibat aktivitas penambangan yang dilakukan PT Tri Daya Jaya (TDJ) di lahan IUP milik PT Tekonindo.
Wawan mengaku telah berulang kali meminta kejelasan terkait ganti rugi kepada pihak perusahaan, tetapi belum mendapatkan jawaban pasti.
“Belum ada ganti rugi sampai sekarang. Terakhir saya hubungi pihak perusahaan melalui WhatsApp, tapi belum ada respons jelas,” kata Wawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/11/2025).
Ia menjelaskan, pihak perusahaan tidak berencana memberikan ganti rugi, tetapi justru menawarkan untuk membeli lahan yang longsor tersebut. Namun, Wawan menolak karena di lahan itu terdapat tanaman jati yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Perusahaan selalu ingin membeli lahan saya yang longsor. Tapi saya tidak mau menjualnya, saya hanya minta ganti rugi saja, bukan menjual lahan,” ungkapnya.
Wawan mengungkapkan bahwa kerugiannya ditaksir mencapai Rp300 juta, termasuk tanaman jati yang tumbang akibat longsor. Menurutnya, sebelum adanya aktivitas penambangan oleh PT TDJ, wilayah tersebut tidak pernah mengalami longsor.
“Longsor ini mulai terjadi setelah ada aktivitas penggalian. Perusahaan menggali hingga kedalaman 30 meter, sedangkan lahan saya berada di atasnya. Akibatnya, tanah menjadi labil dan longsor, menyebabkan jati-jati di lahan saya ikut tumbang,” jelas Wawan.
Ia juga menyebutkan bahwa area longsor awalnya seluas 30×30 meter, namun berpotensi meluas karena hujan terus mengguyur wilayah tersebut.
Wawan berharap pihak perusahaan segera memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya dan mengambil langkah antisipasi untuk mencegah longsor lebih lanjut.
“Harapan saya, perusahaan segera mengganti rugi dan melakukan upaya agar longsor tidak meluas. Jangan sampai ada kerusakan lebih besar,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Tri Daya Jaya (TDJ) belum memberikan tanggapan. Wartawan media ini telah mencoba menghubungi Direktur Nur Baco dan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) perusahaan melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap perusahaan tambang lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan akibat aktivitasnya.
Reporter : Andri