Manajemen PT OSS Sesalkan Sanksi Terduga Pencurian Terjadi Diluar SOP

waktu baca 2 menit
KETGAM : Perwakilan pihak perusahaan PT OSS saat menemui dua eks karyawan usai vidio sanksi mereka viral di media sosial. Pihak perusahaan meminta maaf atas kejadian tersebut. Senin (25/3/2024)

DELIKSULTRA.COM,KENDARI-.Manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) menyayangkan tindakan oknum sekuritinya yang bertindak di luar SOP memberikan sanksi eks karyawan karena diduga melakukan pencurian di wilayah perusahaan. PT OSS meminta maaf atas kejadian tersebut. Senin (25/3/2024).

Assistant Manager External PT OSS Tony mengungkapkan, pihaknya berjanji akan menangani masalah ini dengan serius dengan membentuk tim investigasi untuk segera memulai prosedur penyelidikan internal secara menyeluruh untuk mencegah kejadian ini terulang kembali.

Tim investigasi akan memahami sepenuhnya insiden tersebut, mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan menangani pihak-pihak yang terlibat secara serius untuk ditangani sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya, Manajemen telah mengevaluasi kejadian ini dan berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum security kami,” kata Tony.

Tony menambahkan PT OSS selalu berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dan menjujung tinggi harkat dan martabat karyawan, baik pada masa konstruksi maupun produksi seperti yang tengah berjalan saat ini.

“Kami tidak menoleransi segala hal bentuk sanksi diluar ketentuan hukum peraturan perundang undangan maupun SOP yang berlaku. Kami akan memperkuat pelatihan dan manajemen personel keamanan meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran pelayanan keamanan yang berkuwalitas,” tegasnya.

Oknum security tersebut telah bertemu dengan pihak karyawan dan keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Atas penyesalan ini, pihak perusahaan akan mengambil langkah-langkah kongkrit penyelesaian secara kekeluargaan dengan melalui upaya-upaya restortif kepada kedua eks-karyawan tersebut yang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya dua potongan vidio beredar di media sosial, dalam vidio tersebut memperlihatkan adanya dua orang eks karyawan yang disanksi di area PT OSS karena diduga melakukan pencurian. Kedua vidio tersebut menayangkan dua adegan yang berbeda dengan waktu yang tidak bersamaan.

Manajemen menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sepenuhnya menerima dan mempercayai potongan video yang beredar di media sosial dengan waktu yang tidak bersamaan, karena dapat diduga diedar dengan upaya menggunakan kesempatan tersebut untuk bertujuan menimbulkan kegaduhan.

Diharapkan masyarakat secara umum dapat memberikan kepercayaan kepada PT OSS, agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang berniat ataupun sengaja menciptakan masalah, menciptakan lingkungan sosial opini publik yang tidak baik, dan mengganggu lingkungan investasi. PT OSS sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *