Maraknya Tambang Emas Ilegal di Bombana, Aktivis Desak Aparat Bertindak Tegas

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA, Bombana – Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di SP 6, SP 7, dan SP 9 di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali memicu kekhawatiran publik.

Ketua Lembaga Pemuda Mahasiswa Merdeka Sultra, Ikbal, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami menduga ada aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” ungkap Ikbal, Jumat (16/8/2024).

Desa Wumbubangka selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang kaya akan sumber daya emas. Namun, Ikbal menyoroti bahwa potensi besar ini seringkali disalahgunakan oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memedulikan dampak negatif yang diakibatkan.

Menurut Ikbal, kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya lahan produktif milik warga menjadi beberapa dampak nyata dari aktivitas tambang ilegal ini.

“Tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan,” jelasnya.

Lanjut, Ikbal juga menambahkan bahwa masyarakat setempat semakin resah dengan adanya aktivitas tambang tersebut, khawatir dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup mereka tidak dapat dihindari.

Keresahan ini diperparah oleh dugaan minimnya tindakan dari aparat penegak hukum. Ikbal mendesak Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya untuk segera bertindak.

“Kami berharap Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya jangan menutup mata soal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikbal menyerukan kepada Polda Sultra dan pihak terkait untuk melakukan investigasi yang transparan dan adil terhadap kasus ini.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat kepolisian, adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan melindungi hak-hak masyarakat lokal,” pungkasnya.

Aktivitas tambang emas ilegal di Sulawesi Tenggara telah menjadi isu yang berkepanjangan. Kandungan emas yang melimpah di wilayah ini memang menjadi magnet bagi para penambang ilegal, namun sering kali diiringi dengan pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap standar lingkungan. Masyarakat setempat bukan hanya kehilangan sumber daya alam, tetapi juga harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang parah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bombana AKBP Roni Syahendra dan Kapolsek Lantari Jaya Ipda Prasetyo Nento belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berada di lokasi untuk melakukan penyisiran.

“Sementara di lokasi, masih melakukan penyisiran,” ujarnya singkat.

Reporter : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *