Menang Telak, SKI-Sudirman Terpilih Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024

waktu baca 2 menit

Deliksultra, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari 2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Rabu 4 Desember 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 451 Tahun 2024, pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 61.831 suara, mengungguli empat pasangan calon lainnya.

Pasangan Abdul Rasak dan Afdal menempati posisi kedua dengan 51.598 suara, disusul pasangan Yudhianto Mahardika dan Nirna Lahmudin dengan 41.044 suara. Sementara itu, pasangan Sitya Giona dan Subhan memperoleh 19.419 suara, dan pasangan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu mengumpulkan 13.815 suara.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pesta demokrasi ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, serta kepada pasangan calon yang telah menjadi representasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memuji kerja keras aparat keamanan dari TNI dan Polri yang menjaga jalannya proses pemilihan hingga rapat pleno berlangsung aman dan tertib selama tiga hari.

Siska Karina Imran, yang mencatat sejarah sebagai Wali Kota perempuan pertama di Kota Kendari, menyampaikan rasa syukur atas kemenangan ini.

“Ini adalah kemenangan masyarakat Kota Kendari, kemenangan kita semua. Terima kasih kepada partai pengusung, khususnya Partai NasDem, serta kepada semua pihak yang telah mendukung kami,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota terpilih, Sudirman, juga memberikan pernyataan yang penuh harapan untuk persatuan masyarakat pasca-pemilihan.

“Sekarang saatnya kita bersatu membangun Kota Kendari. Tidak ada lagi perbedaan, semua adalah saudara. Mari kita bahu-membahu demi kemajuan kota kita,” tuturnya.

Pemilihan Wali Kota Kendari 2024 mencatat tingkat partisipasi yang tinggi, dengan 192.465 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 189.297, ditambah pemilih pindahan dan tambahan.

KPU Kota Kendari menegaskan bahwa meskipun hasil telah ditetapkan, proses pemilihan belum sepenuhnya selesai hingga masa sanggah berakhir. Pasangan calon yang keberatan atas hasil ini memiliki hak untuk mengajukan gugatan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pemilihan ini tidak hanya menjadi momentum demokrasi yang membanggakan, tetapi juga awal dari harapan baru untuk pembangunan dan persatuan di Kota Kendari.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *