Oknum Anggota DPRD Konut Fraksi PDIP Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
DELIKSULTRA.COM,KONAWE UTARA- Usai di aniaya oknum anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) Rabiudin Aspa diadukan ke Polsek Sawa, pada Senin (29/10/2023) lalu.
Pengaduan itu dilakukan oleh Imran warga dan juga sebagai calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konut atas dugaan telah melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap dirinya.
Korban bernama Imran mengungkapkan bahwa ia menempuh jalur hukum dengan melakukan pengaduan di Polsek Sawa, dengan menunjukan bukti surat tanda terima pengaduan nomor STTP/80/X/2023/SEK.
“Kami sudah melakukan pelaporan ke Polsek Sawa,” kata Imran saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Ia berharap kepolisian segera memproses aduan tersebut agar ia mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya.
Sementara itu, Kapolsek Sawa Iptu Agustian Rante Parabang membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Konut terhadap calon BPD Ulu Sawa bernama Imran yang terjadi pada Minggu (29/10/2023) lalu.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan korban dan beberapa orang saksi di TKP, ” Ucap Agustina, saat di konfirmas pada Sabtu 4 November 2023.
Polisi berpangkat satu balok emas tersebut mengungkapkan, Kasus tersebut telah di tarik oleh pihak Polres Konut, nantinya juga bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Konut dan hari ini penanganannya di geser ke polres, untuk pemeriksaan pelaku juga dilakukan oleh polres konut, Ungkapnya.
Agustian menerangkan,saat ini statusny masih dalam bentuk aduan, Masih dilakukan proses penyelidikan hingga dilakukan gelar perkara untuk menetapkan pasal yang akan di berikan.
Hingga berita diterbitkan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada terduga pelaku penganiayaan yakni Rabiudin Aspa.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oknum anggota DPRD Konut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rabiudin Aspa diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang calon BPD Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konut bernama Imran pada Minggu (29/10) lalu.
Reporter:Riswan