Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran, Hipmawa Pertanyakan Kinerja Polisi
Deliksultra.com, Mubar – Himpunan Mahasiswa Warondo (Hipmawa) mengecam kinerja aparat kepolisian di Polsek Lawa yang dinilai lamban dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Muna Barat. Kasus yang dilaporkan sejak 24 Februari 2025 itu hingga kini belum membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku.
Ketua Umum Hipmawa, Arwin Ndara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang terkesan membiarkan pelaku masih bebas berkeliaran, bahkan kembali melakukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kami bingung, laporan sudah masuk sejak 24 Februari, korban sudah divisum, nama dan alamat pelaku jelas, tapi sampai sekarang belum ada yang ditangkap. Ini sangat aneh,” ujar Arwin dengan nada kecewa, Selasa (11/03/25).
Arwin menambahkan bahwa pelaku bahkan kembali melakukan aksi kekerasan di SMA Negeri 1 Barangka dengan mengeroyok salah satu siswa. Ia menduga ada indikasi ketidakberesan dalam penanganan kasus ini.
“Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres di Polsek Lawa atau mereka bermain-main dengan aduan masyarakat di Desa Ondoke,” tegasnya.
Arwin pun mengancam akan melaporkan dugaan kelalaian ini ke Propam Polda Sulawesi Tenggara jika pihak kepolisian tidak segera menangkap pelaku beserta tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Orang Tua Korban Resah
Sementara itu, orang tua korban, La Beo, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini dan berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini, anak-anak bisa takut pergi ke sekolah. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksi kekerasan kembali terjadi di SMA tersebut, mengakibatkan beberapa siswa mengalami luka-luka.
Polsek Lawa Bantah Tidak Memproses Laporan
Ketika dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Lawa, Novriyamin Baco, membantah bahwa pihaknya tidak menangani laporan tersebut.
“Kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan dan kini telah naik ke proses penyidikan,” jelasnya.
Terkait insiden penyerangan kedua, Novriyamin mengaku belum mendapatkan informasi yang lengkap, namun memastikan bahwa Kapolsek Lawa telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini.
“Surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan, dan pelaku segera kami amankan,” pungkasnya.
Reporter : Andri