Pemkab Muna Barat Luncurkan Program 100 Hari Kerja di Bidang Kesehatan

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, Laworo – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi meluncurkan program 100 hari kerja di bidang kesehatan, yang dirangkaikan dengan peresmian Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Kecamatan Tiworo Tengah, Jumat (21/3/2025).

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menegaskan bahwa kesehatan adalah prioritas utama dalam pelayanan kepada masyarakat di Bumi Laworo. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh ditunda karena menyangkut nyawa dan kesejahteraan masyarakat.

Program Prioritas di Sektor Kesehatan

Dalam lima tahun ke depan, Pemkab Muna Barat telah menetapkan sejumlah program unggulan di bidang kesehatan:

1. Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Seluruh masyarakat Muna Barat berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis guna mendeteksi dini penyakit dan meningkatkan kualitas kesehatan warga.

2. Penempatan Bidan dan Perawat di

Setiap Desa/Kelurahan
Setiap desa dan kelurahan akan memiliki satu bidan dan satu perawat yang bertugas memberikan pertolongan pertama bagi warga yang sakit. Mereka ditempatkan di puskesmas pembantu (pustu) untuk memudahkan akses layanan kesehatan dasar.

3. Program Dokter Keliling

Para dokter akan mendatangi rumah-rumah warga yang sakit untuk memberikan penanganan langsung. Sebelumnya, perawat dan bidan di desa akan mengidentifikasi penyakit warga, yang kemudian menjadi dasar bagi dokter keliling dalam memberikan layanan medis.

“Masing-masing puskesmas memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengecek kesehatan warga. Jika ditemukan gejala penyakit tertentu, dokter keliling akan turun langsung untuk menangani,” ujar Darwin.

Data hasil identifikasi dari bidan dan perawat akan menjadi basis data kesehatan masyarakat, sehingga kebijakan pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran.

4. Penguatan Layanan UGD di Tiga Puskesmas Utama

Untuk meningkatkan layanan darurat, Pemkab Muna Barat membuka Unit Gawat Darurat (UGD) di tiga puskesmas utama, yakni Puskesmas Lawa, Puskesmas Tiworo Tengah, dan Puskesmas Guali.

“Saya berharap program ini dapat berjalan maksimal, sehingga Muna Barat bisa lebih maju dan sejahtera serta terwujud sebagai Liwu Mokesa,” tambahnya.

Dukungan Infrastruktur Transportasi

Selain di sektor kesehatan, Pemkab Muna Barat juga telah merealisasikan sejumlah program strategis di bidang transportasi, di antaranya:

Pengoperasian Kembali Wings Air
Penerbangan rute Bandara Sugimanuru – Bandara Sultan Hasanuddin Makassar kembali beroperasi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk mendukung kelancaran operasional penerbangan ini, Darwin menginstruksikan agar seluruh pegawai Pemkab Muna Barat menggunakan Bandara Sugimanuru dalam perjalanan dinas. “Jika ada pegawai yang melanggar instruksi ini, maka SPPD-nya tidak akan dibayarkan,” tegasnya.

Pengoperasian Ferry Tondasi-Torobulu
Pemkab Muna Barat telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT ASD Indonesia Ferry terkait pengoperasian kapal ferry lintasan Tondasi-Torobulu.

“Kami upayakan ferry ini beroperasi sebelum Lebaran Idulfitri, sehingga warga tidak lagi mengalami antrean panjang saat mudik,” jelas Darwin.

Pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat
Dalam beberapa bulan ke depan, pelabuhan bongkar muat di Tondasi akan mulai beroperasi. Ditargetkan, pelabuhan ini akan aktif pada Agustus 2025 setelah proses penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ke Pemkab Muna Barat selesai.

“Dengan adanya pelabuhan ini, harga barang kebutuhan masyarakat dapat lebih terjangkau,” kata Darwin.

Dukungan di Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

Pemkab Muna Barat juga telah menyiapkan program di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang akan dimulai setelah Idulfitri.

“Kami sudah menyiapkan benih dan pupuk. Targetnya, pada 2026 Muna Barat bisa mencapai swasembada pangan,” ungkap Darwin.

Penegakan Disiplin ASN

Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Muna Barat menerapkan beberapa kebijakan tegas, di antaranya:

Penerapan Absen Digital

Mulai April 2025, akan diberlakukan sistem absensi digital untuk memastikan kedisiplinan pegawai.

Larangan ASN Tinggal di Luar Muna Barat
Pejabat eselon dua, tiga, dan empat diwajibkan tinggal di dalam wilayah Muna Barat. “Jika ada pejabat yang tinggal di luar daerah, saya minta segera mengundurkan diri. Kalau tidak, saya akan copot dari jabatannya,” tegas Darwin.

Dengan berbagai program ini, Pemkab Muna Barat berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Muna Barat sebagai Liwu Mokesa yang maju dan mandiri.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *