Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Tidak Membayar Jasa Rental Mobil di Kendari
Deliksultra, Kendari – Salah satu pemilik jasa rental mobil di Kota Kendari, Eko, mengungkapkan bahwa seorang pengusaha tambang asal Jakarta diduga tidak membayar jasa rental mobil selama dua bulan. Hal ini disampaikan Eko pada Rabu, 22 Januari 2025.
Eko menceritakan awal mula kerja samanya dengan pihak pengusaha tambang yang diketahui berasal dari perusahaan AAB. Ia mengaku dihubungi oleh temannya yang menyampaikan bahwa salah satu bos dari perusahaan tambang membutuhkan jasa rental mobil.
“Awalnya, teman saya menghubungi bahwa bosnya, yang merupakan pembeli dari AAB, membutuhkan kendaraan jenis Hilux. Bosnya ini, yang saya kenal sebagai E, meminta bantuan kepada A untuk menandatangani kontrak karena A sendiri tidak berada di Kendari,” jelas Eko.
Selama dua bulan pertama kontrak berjalan, Eko berurusan dengan E sebagai perwakilan AAB. Namun, di bulan ketiga, E sudah tidak lagi menjadi pembeli dari AAB, sehingga AAB harus bertanggung jawab untuk menandatangani kontrak sewa di bulan tersebut.
“Setiap kali ditagih, mereka selalu beralasan belum sempat mengirimkan dokumen kontrak yang sudah ditandatangani. Kondisi ini terus berlanjut hingga bulan keempat,” lanjut Eko.
Karena merasa dirugikan, Eko akhirnya mengambil inisiatif untuk menarik kembali kendaraan yang disewakan. “Saya akhirnya menarik mobil saya dan meminta AAB membuat perjanjian untuk segera membayar tunggakan sewa selama dua bulan senilai Rp 40 juta,” ungkapnya.
Namun, saat kendaraan ditarik, ditemukan beberapa kerusakan yang membuat Eko meminta pertanggungjawaban dari pihak AAB.
“Pada saat penarikan, terdapat beberapa kerusakan pada mobil saya. Saya meminta pertanggungjawaban dari AAB, dan akhirnya mobil dibawa ke bengkel dengan biaya perbaikan mencapai Rp 8 juta, yang langsung dibayarkan oleh pihak A. Namun, hingga kini biaya jasa rental mobil selama dua bulan belum dibayarkan,” beber Eko.
Eko menegaskan, jika pihak AAB tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran, ia akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Jika tidak ada itikad baik dari AAB, kami akan mengambil langkah hukum. Hal ini sudah memenuhi unsur dugaan wanprestasi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak AAB yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 20 Januari 2025, membantah tuduhan tersebut.
“Sebenarnya bukan saya secara pribadi yang memiliki sangkutan, tetapi tenaga kerja yang bekerja dengan kami. Hal ini sudah saya jelaskan berkali-kali secara detail,” beber AAB.
Reporter : Andri