Peran Surveior di Kasus Tambang Kolut Dipertanyakan, Desakan Pemeriksaan Muncul

waktu baca 1 menit

Deliksultra.com, Kendari – Dugaan keterlibatan pihak surveior dalam kasus pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mulai menjadi sorotan. Massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk turut memeriksa pihak-pihak yang berperan dalam proses penilaian dan verifikasi barang tambang.

Koordinator lapangan aksi, Dimas, menegaskan bahwa berdasarkan kajian mereka, surveior memiliki peran penting dalam aktivitas tambang yang kini tengah diselidiki.

“Dalam proses aktivitas pertambangan, surveior juga terlibat dalam melihat dan menilai barang tambang. Maka kami menduga tidak menutup kemungkinan Kejati Sultra perlu memanggil mereka untuk diperiksa. Tujuannya agar semua jelas, siapa pun yang terlibat bisa dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun tersangka,” ungkapnya.

Ia juga berharap penyidikan ini menjadi pelajaran penting agar praktik serupa tidak terulang dan semua pihak bertanggung jawab atas peran masing-masing.

Menanggapi desakan tersebut, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

“Kejati Sultra melalui tim penyidik tindak pidana khusus masih bekerja dan terus mendalami kasus ini. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan. Namun proses belum selesai, masih terus berlanjut,” ujarnya.

Kejati Sultra menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Masyarakat diminta bersabar sembari menunggu proses hukum berjalan.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *