Permata Metropolitan Diperkarakan, Warga Klaim Tanahnya Diserobot
Deliksultra.com, Kendai – Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kota Kendari. Kali ini, ahli waris keluarga Asyahari menuding perusahaan properti Permata Metropolitan mengambil alih tanah milik mereka di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Selasa (19/8/2025).
Lahan yang berada di Jalan Malaka, tepat di sekitar SPBU Martandu, telah dipasangi papan rencana pembangunan perumahan oleh perusahaan tersebut. Kondisi ini memicu protes keras dari Arief Budi Asyahari, selaku pemilik sah berdasarkan warisan orang tuanya, Bees Asyahari.
Menurut Arief, tanah itu sudah dikuasai keluarganya sejak 1978. Ia mengaku mengantongi sertifikat kepemilikan nomor 00053 yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun yang sama. Selain itu, pada 2023 dirinya juga mendapatkan sertifikat pengganti yang diterbitkan sesuai prosedur.
“Lahan ini jelas warisan orang tua saya. Sertifikatnya resmi, ada sejak 1978. Tapi tiba-tiba muncul pihak lain yang mengklaim dan bahkan sudah mau menggarapnya. Saya heran, bagaimana bisa?” kata Arief dengan nada geram.
Ia juga menuding ada kejanggalan di BPN Kendari. Menurutnya, mustahil ada sertifikat lain yang bisa terbit di atas tanah yang sudah bersertifikat sah. “Apakah ini ulah mafia tanah? Saya menduga ada kelalaian bahkan kolusi antara pihak BPN dengan pengembang,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Permata Metropolitan maupun BPN Kendari belum memberikan keterangan resmi. Namun, informasi yang dihimpun, lahan tersebut sudah mulai diperjualbelikan oleh pihak pengembang.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan sengketa tanah di Kendari, yang kerap menyeret nama mafia tanah. Arief memastikan akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya.
“Saya tidak akan tinggal diam. Tanah ini milik keluarga saya, dan saya akan perjuangkan keadilan,” ujarnya.
Reporter : Andri







