Pj. Gubernur Jelaskan Ranperda RPJPD Sultra Tahun 2025-2045
Deliksuktra.com,Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2045.
Penjelasan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (29/07/24).
Adapun agenda utama pada Rapat Paripurna DPRD ini yakni Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 dan Penjelasan Gubernur mengenai Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2045.
Mengawali sambutannya, Pj. Gubernur memberikan penjelasan mengenai informasi program Presiden terpilih yang akan dituangkan ke dalam RPJPN dan RPJMN Indonesia.
“Ada 8 misi yang disebut Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat,” jelas Pj. Gubernur
Pj Gubernur juga menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan utama bagi pembangunan di Sulawesi Tenggara. “RPJPD ini disusun untuk menghadapi tantangan pembangunan dan mengoptimalkan potensi daerah guna mencapai visi pembangunan tahun 2045, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan di Sulawesi Tenggara,” ujar Andap.
Lebih lanjut, Andap memaparkan sejumlah data penting yang menjadi dasar penyusunan RPJPD ini. Pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2023 sebesar 5,35% dan pada Triwulan I tahun 2024 sebesar 5,78%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan capaian nasional pada tahun 2023 sebesar 5,02% dan pada Triwulan I tahun 2024 sebesar 5,11%.
“Di sisi lain, capaian tingkat pengangguran terbuka Sultra pada Februari 2024 sebesar 3,22%, dengan tingkat pendidikan penduduk yang bekerja paling banyak berpendidikan rendah sebesar 31,15%. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar pertumbuhan ekonomi bukan hanya pertumbuhan yang menciptakan peluang ekonomi baru, melainkan memastikan kesempatan yang sama untuk semua laposan masyarakat,” harap Andap.
Isu yang menjadi atensi dalam perumusan arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJPD Sultra tahun 2025-2045 yakni :
1. Pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif;
2. Penurunan angka kemiskinan;
3. Pengurangan ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah;
4. Daya saing dan produktivitas tenaga kerja;
5. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan;
6. Optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang lainnya;
7. Optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik;
8. Mitigasi bencana menuju pembangunan berkelanjutan.
“Isu strategis ini perlu disikapi bersama melalui langkah-langkah strategis yang terarah dan terukur melalui perumusan arah kebijakan pembangunan yang tepat agar berbagai isu yang menjadi dapat teratasi dengan baik, holistik, komprehensif dan integral,” tegasnya.
Pj. Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dengan memanfaatkan keunggulan lokal, inovasi, dan daya saing daerah. “Semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan berperan aktif sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Pj. Gubernur juga menekankan pentingnya pemberdayaan segenap lapisan masyarakat sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Program pemberdayaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan perkotaan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan.
“Dengan adanya RPJPD yang holistik, komprehensif dan integral ini, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan mencapai kesejahteraan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh masyarakatnya,” tutupnya.