PJ Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Tandatangani RPJPD Tahun 2025-2045

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA.COM, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menandatangani rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045.

Penandatanganan RPJPD tersebut digelar di Kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, pada Selasa 23 Januari 2024

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan rencana awal RPJPD ini, menunjukkan sinergitas antara Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari dalam menyukseskan program-program pembangunan, baik direncanakan maupun yang dilaksanakan.

“Sebagaimana yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan di kesepakatan antara visi dan misi yang sesuai dengan sasaran pokok pembangunan Kota Kendari dalam dua puluh tahun mendatang,” ungkapnya.

Ia menuturkan, visi yang ingin kita wujudkan bersama dalam pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun ke depan adalah bagaimana mewujudkan Kota Kendari yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan.

“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 arah pembangunan, dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,” tutur bebernya

Kepala pelaksana BPBD Sultra ini mengungkapkan, dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas rancangan awal RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, maka tahapan selanjutnya, akan segera melanjutkan tahapan penyusunan RPJPD sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Rencana peraturan daerah RPJPD Kota Kendari tahun 2025-2045, akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya akan disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Reporter : La Ode
Editor : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *