Pj Walikota Kendari Dan Seluruh Fraksi di DPRD Kota Satu Pandangan terkait Dua Raperda
DELIKSULTRA.COM,KENDARI– Pejabat (Pj) Walikota Kendari Asmawa Tosepu haidiri paripurna mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda), seluruh fraksi berikan pandangan baik, kegiatan yang di selenggarakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) kota kendari, Senin (27/11/2023)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang di wakili oleh Anita Dahlan Moga memberikan apresiasi kepada pejabat (pj) Walikota Kendari atas penyerahan dua (2) rancangan peraturan Daerah meliputi penyelenggaraan pemakaman, penataan pedagang kaki lima dan penyelenggaraan pasar Rakyat kota kendari dengan harapan agar terlengkapinya tatanan hukum dan aturan yang ada.
“Kami dari Partai Amanat Nasional memberikan apresiasi kepada Bapak Pj Walikota Kendari karena telah memberikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang kemudian kami berharap dengan adanya rancangan peraturan daerah ini tatanan hukum serta aturan yang ada dapat terlengkapi” Ungkap Anita Dahlan Moga Fraksi PAN
Selanjutnya Fraksi PAN juga berharap dengan adanya pendapat Walikota tentang dua rancangan tersebut dapat mewujudkan pemerintahan kota kendari yang lebih baik lagi serta Fraksi PAN berharap dari Dua Raperda ini dapat menjadi solusi dari berbagai persoalan yang timbul di masyarakat khususnya kota Kendari.
“Kemudian dari partai PAN juga berharap agar dari dua Raperda yang di sampaikan oleh Bapak pj Walikota bisa mewujudkan pemerintahan kota Kendari yang lebih baik dan bisa menjadi solusi dari berbagai persoalan yang timbul di masyarakat kota kendari” Tutupnya
Reporter:Ersin