Polda Sultra Gelar Tes Psikologi Tahap I Calon Bintara Polri Tahun 2025 dengan Sistem CAT BKN
Deliksultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tes psikologi tahap I bagi peserta seleksi calon Bintara Polri Tahun 2025. Tes ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bentuk komitmen terhadap proses seleksi yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.
Pada pelaksanaan hari pertama, tercatat sebanyak 261 peserta mengikuti tes yang diselenggarakan di tiga lokasi berbeda, yakni SMK Negeri 1 Kendari, SMK Negeri 2 Kendari, dan Poltekkes Kendari. Pembagian lokasi disesuaikan dengan kapasitas perangkat komputer yang tersedia di masing-masing tempat.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 22 hingga 26 April 2025, dan telah didahului dengan pelaksanaan gladi bersih guna memastikan kesiapan teknis.
Pelaksanaan tes diawasi langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto, yang turut didampingi oleh Kabag Dalpers dan Kasubag Diapers. Dalam keterangannya, Kombes Pol Arief menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
“Kami berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip BETAH dalam setiap tahapan penerimaan anggota Polri, demi menghasilkan calon personel yang berkualitas, kredibel, dan berintegritas,” tegasnya.
Arief juga menambahkan bahwa pengawasan ketat dilakukan oleh panitia seleksi, baik dari unsur internal maupun eksternal, untuk mencegah terjadinya kecurangan selama proses seleksi.
“Panitia pengawas hadir langsung di lokasi untuk memastikan jalannya tes berlangsung jujur, adil, dan bebas dari praktik curang, sehingga hasilnya dapat diterima seluruh peserta tanpa komplain,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tes psikologi ini bertujuan untuk mengukur aspek kepribadian, kemampuan mental, emosi, hingga stabilitas psikologis para calon anggota Polri.
“Hasil tes langsung dapat diketahui setelah peserta menyelesaikan ujian. Peserta yang memenuhi syarat (MS) akan melanjutkan ke tahap berikutnya, sementara yang tidak memenuhi syarat (TMS) dinyatakan gugur,” jelasnya.
Adapun skor minimal yang harus dicapai peserta untuk bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya adalah 61 poin.
Dengan penerapan sistem CAT dari BKN, Polda Sultra berharap proses seleksi calon anggota Polri dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sejalan dengan ekspektasi masyarakat dan nilai-nilai institusi kepolisian.
Reporter : Andri