Polemik Lelang Jasa Kebersihan RSUD Bahteramas Kendari, CV ACA Digugat Transparansi

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, Kendari – Polemik penetapan CV Anugerah Cinta Aman (ACA) sebagai penyedia jasa kebersihan dan sekuriti di RSUD Bahteramas Kendari belum juga mereda. Sejumlah pihak menilai proses pemilihan perusahaan tersebut dalam tender akhir 2025 menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait kelengkapan administrasi dan kesiapan operasional.

Sejak tahap awal seleksi melalui sistem e-katalog pemerintah, CV ACA disebut memiliki sejumlah kekurangan dokumen. Namun, perusahaan itu tetap dinyatakan lolos hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang. Beberapa temuan yang disorot antara lain dugaan penggunaan foto milik perusahaan lain baik dari dalam maupun luar negeri yang dipasang sebagai dokumentasi produk dan armada pada laman katalog.Inaproc.id.

Foto-foto tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang meyakinkan panitia seleksi. Salah satu anggota tim e-katalog rumah sakit, Dedi Hardianto, mengakui tidak melakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi riil perusahaan saat proses evaluasi berlangsung. Pengakuan itu disampaikannya saat ditemui awak media di lingkungan rumah sakit.

Tak berhenti di situ, persoalan lain muncul setelah kontrak berjalan. Beredar rekaman suara yang diduga milik Direktur CV ACA berisi pernyataan keras kepada karyawan terkait pembayaran gaji. Dalam rekaman yang viral di sejumlah grup percakapan, terdengar ancaman penundaan pembayaran upah dengan alasan anggaran dari rumah sakit belum dicairkan.

Situasi ini turut mendapat perhatian Inspektorat Sulawesi Tenggara. Lembaga pengawasan internal pemerintah tersebut disebut telah mengeluarkan hasil telaah yang menyoroti kekurangan administrasi perusahaan ketika mengikuti proses tender. Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit sebelumnya dilaporkan sempat meminta CV ACA melengkapi tujuh dokumen persyaratan tambahan yang belum terpenuhi saat tahap seleksi.

Organisasi masyarakat Gerbang Kota Kendari pun turun tangan mempertanyakan sikap manajemen rumah sakit. Dalam audiensi yang digelar Jumat (27/2/2026), mereka meminta kejelasan atas tindak lanjut hasil telaah inspektorat. Namun, pertemuan tersebut dinilai tidak maksimal karena pihak CV ACA dan Inspektorat Sultra tidak hadir.

Ketua Gerbang Kota Kendari, Risman Ariawan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar proses lelang dievaluasi ulang jika ditemukan pelanggaran mekanisme. Menurutnya, transparansi sangat penting mengingat jasa kebersihan dan sekuriti menyangkut pelayanan publik di rumah sakit rujukan provinsi tersebut.

Direktur RSUD Bahteramas Kendari, dr. Sukirman, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pembatalan pencairan anggaran kepada perusahaan apabila ada rekomendasi resmi dari aparat penegak hukum (APH) atau inspektorat. Hingga kini, manajemen rumah sakit disebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Di sisi lain, desakan juga diarahkan ke DPRD Sulawesi Tenggara agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Risman menyebut pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan sejak Januari 2026, namun belum mendapatkan jadwal resmi. Ia menilai DPRD perlu mengambil peran untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan anggaran daerah.

Sorotan lain terhadap CV ACA adalah dugaan keterbatasan sumber daya manusia. Hingga saat ini, petugas kebersihan yang bekerja di lingkungan rumah sakit disebut masih merupakan tenaga lama dari perusahaan sebelumnya. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai validitas data tenaga kerja yang dicantumkan perusahaan saat mengikuti tender di e-katalog.

Kasus ini juga dikabarkan telah masuk dalam penyelidikan pihak kejaksaan. Karena itu, sejumlah pihak meminta agar manajemen rumah sakit tidak melakukan pembayaran sebelum seluruh persoalan dinyatakan tuntas.

Polemik tender jasa kebersihan dan sekuriti ini menjadi ujian transparansi tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah. Publik kini menanti kejelasan hasil evaluasi inspektorat serta sikap tegas manajemen rumah sakit dalam menindaklanjuti temuan yang ada.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *