Polres Kolaka Pastikan Dua Kasus Curanmor Masih Diselidiki, Pelaku Diduga di Luar Sultra

waktu baca 2 menit
Screenshot

Deliksultra.com, Kolaka – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menegaskan masih melakukan penyelidikan atas dua laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diajukan oleh seorang warga bernama Ismayani (29). Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra.

“Masih dalam penyelidikan, bukan tidak ditangani. Sudah terdeteksi pelakunya, namun saat ini berada di luar provinsi. Doakan saja semoga segera terungkap,” ujar Hastantya, Minggu (15/6/2025).

Sebelumnya, Ismayani menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya respons kepolisian dalam menangani dua kasus curanmor yang ia laporkan. Laporan pertama diajukan pada 31 Mei 2024, ketika sepeda motornya dengan nomor polisi DT 2588 SB dipinjam oleh seorang pria namun tak kunjung dikembalikan.

“Katanya cuma pinjam motor, tapi sampai sekarang tidak dikembalikan,” ungkap Ismayani.

Laporan kedua dibuat pada 11 April 2025. Saat itu, sepeda motor miliknya yang hendak dijual dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura sebagai calon pembeli. Pelaku sempat meninggalkan sebuah tas sebagai jaminan, namun setelah dicek, tas tersebut kosong.

“Pelaku tinggalkan tas, katanya sebagai jaminan. Ternyata tidak ada isinya. Motor dibawa lari sampai sekarang,” tambahnya.

Ismayani mengaku kecewa karena merasa diabaikan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, ia harus berkali-kali datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan penyelidikan, namun belum ada hasil yang jelas.

“Saya terus yang aktif menghubungi penyidik. Kadang bolak-balik ke Polres, tapi hasilnya nihil, hanya disuruh tunggu,” katanya.

Kekecewaannya semakin bertambah ketika mengetahui laporan kehilangan motor milik temannya yang masuk pada 8 Juni 2025 mendapat respons cepat, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat.

“Temanku cepat ditangani, langsung dicek TKP-nya. Saya dua kali lapor, tapi tidak pernah ada yang datang lihat tempat kejadian. Jangan sampai kita harus viral dulu baru ditindak,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut masih dalam penanganan. Untuk laporan pertama, pelaku diduga berinisial A, sementara dalam laporan kedua, hasil rekaman CCTV kurang jelas dan pelaku diperkirakan berada di luar wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami masih menyelidiki dua laporan tersebut. Untuk kasus kedua, kendalanya adalah pelaku berada di luar provinsi dan bukti rekaman CCTV tidak terlalu membantu. Kami minta korban bersabar dan tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Dwi.

Polres Kolaka berkomitmen menuntaskan kasus curanmor ini hingga pelaku berhasil diamankan dan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *