Polres Koltim Buru Terduga Pelaku Perusakan Rumah Petani di Desa Lambo Tua
Deliksultra.com, Kolaka Timur – Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) tengah memburu seorang pria berinisial YY yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan rumah milik Massing (44), seorang petani asal Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe. Insiden ini terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Koltim, AKP Harry Prima, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran intensif.
“Identitas sudah jelas, dan tim kami masih terus melakukan upaya pencarian,” ungkap Harry, Kamis (24/4).
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa YY telah melarikan diri ke salah satu lokasi tambang di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Polisi juga telah mengunjungi rumah pelaku, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.
“Kami duga dia sudah melarikan diri ke luar daerah, tepatnya ke area tambang di Morowali,” tambah Harry.
Polisi berharap pihak keluarga YY dapat bekerjasama dengan aparat, termasuk mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri secara sukarela ke pihak berwajib.
“Siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Perusakan ini bukan kali pertama dialami oleh Massing. Harry mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait peristiwa serupa.
Laporan pertama diterima Polres Koltim pada 21 Januari 2025. Dalam kejadian itu, rumah Massing dirusak oleh orang tak dikenal saat ia, istrinya, dan anaknya berada di dalam rumah. Kasus tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Namun, pada 24 April 2025, laporan baru kembali masuk. Kali ini dilaporkan oleh istri Massing, Muna Rahmati, yang mengalami kejadian serupa ketika berada di rumah bersama anak-anaknya. Suaminya tidak berada di tempat, dan keluarga hanya bisa menangis ketakutan saat perusakan terjadi.
“Malam kejadian, kami langsung menerima laporan dan segera menerjunkan anggota ke lokasi untuk mengamankan situasi,” kata Harry.
Di akhir keterangannya, Harry mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khususnya yang beredar melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa Polres Koltim akan terus responsif terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Reporter : Andri