Polresta Kendari Gelar Rilis Akhir Tahun, Kasus Tindak Pidana Narkoba Mengalami Penurunan di Tahun 2023

waktu baca 1 menit

DELIKSULTRA.COM, KENDARI -Kepolisian Resor Kota (Polresta) kendari menggelar rilis akhir tahun dengan mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang mengalami penurunan di tahun 2023.

Hal itu di sampaikan langsung Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko, didampingi Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, dan Kabag Ops Polresta Kendari AKP Asri Syan di Aula Wirapratama polresta Kendari, Sabtu (30/12/2023).

Menurut AKBP Aris Tri Yunarko, kasus tindak pidana narkoba mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2022 yakni 138 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 92 kasus.

“Di tahun 2022 yakni 138 kasus diantaranya jenis shabu 134 kasus, jenis ganja 2 kasus, jenis tembakau sintetis 1 kasus dan jenis ekstasi sebanyak 30 butir pil 1 kasus ,sementara di tahun 2023 menurun jadi 92 kasus yaitu jenis sabu sebanyak 90 kasus dan 2 kasus jenis ganja,” ungkap AKBP Aris.

Baca Juga : Pendukung Jokowi di Sultra Laporkan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ke Polresta Kendari

Sementara itu, jumlah barang bukti yang di amankan di tahun 2023 sebanyak 2.791,41 Gram, di antaranya jenis sabu, dan jenis ganja, sedangkan di tahun 2022 barang bukti yang di amankan sebanyak 3.604,04 Gram jenis di antaranya yaitu sabu, ganja, tembakau sintetis dan extasi.

“Dari narkotika jenis sabunya itu sebanyak 1.054 paket dengan berat 1.443.41 gram, dan untuk jenis ganja sebanyak 9 paket dengan berat 1.384 gram,” beber Kapolresta.

Reporter : AF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *