Polresta Kendari Kembali Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas
DELIKSULTRA, KENDARI – Tim Narko 10 dari Satuan Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang residivis kasus peredaran narkoba, Hartono (46), bersama rekannya berinisial W (18). Keduanya ditangkap di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 12.18 WITA.
Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu dengan metode tempel di wilayah Kecamatan Kadia.
“Dari informasi masyarakat, kami mendapati bahwa peredaran narkoba jenis sabu dengan metode tempel semakin marak di wilayah tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Ariel saat ditemui awak media pada Kamis (19/12/2024).
Barang Bukti 12,24 Gram Sabu
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12,24 gram yang terbagi dalam 26 paket siap edar. Satu di antaranya merupakan paket besar yang belum dibongkar.
“Total ditemukan 26 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,24 gram,” jelas Ariel.
Terhubung dengan Bos di Lapas Kendari
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti komunikasi antara tersangka dengan seseorang yang diduga sebagai bos mereka, yang saat ini mendekam di Lapas Kendari.
“Kami menemukan komunikasi tersangka dengan bosnya yang berada di Lapas Kendari. Ternyata, benar bahwa pelaku berhubungan melalui telepon dengan bosnya untuk mengatur peredaran narkoba,” ungkap Ariel.
Residivis Kasus Narkoba
Ariel menambahkan, Hartono diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Morowali di Sulawesi Tengah. Setelah bebas, ia kembali terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Kendari, diduga karena alasan ekonomi.
“Pelaku ini sudah tiga kali menerima pasokan sabu untuk diedarkan di Kendari,” imbuh Ariel.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Reporter : Andri