PT IPIP Mangkir dari RDP, DPRD Sultra Siap Bentuk Pansus Kecelakaan Kerja
DELIKSULTRA.COM, KENDARI – Ketidakhadiran PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara pada Rabu (7/5/2025) memicu kekecewaan mendalam dari pimpinan komisi.
Rapat yang juga menghadirkan perwakilan Serikat Mahasiswa Sultra, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra, serta Dinas Nakertrans Kabupaten Kolaka ini sedianya membahas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan di area kerja PT IPIP.
Andi Muhammad Saenuddin, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, mengungkapkan bahwa undangan kepada pihak perusahaan telah dilayangkan, namun tidak diindahkan. Ia menilai absennya PT IPIP mencerminkan sikap tidak kooperatif terhadap persoalan serius yang menyangkut keselamatan kerja dan hak-hak pekerja.
“Kami tidak akan tinggal diam. RDP ini bukan sekadar formalitas, tapi forum penting untuk mencari kejelasan dan tanggung jawab atas peristiwa yang menelan korban jiwa,” ujar Andi.
Menurutnya, perusahaan seharusnya hadir untuk memberi penjelasan langsung dan menyampaikan bentuk pertanggungjawaban, termasuk soal santunan bagi keluarga korban. Komisi IV menekankan bahwa santunan harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilandasi asas kemanusiaan.
Jika dalam RDP lanjutan yang dijadwalkan pekan depan PT IPIP kembali mangkir, Komisi IV membuka opsi mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek keselamatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan tersebut.
“Kecelakaan kerja di PT IPIP terjadi dua kali hanya dalam sepekan pada April lalu. Ini bukan hal sepele. Jika mereka terus menghindar, kami akan gunakan hak konstitusional DPRD untuk membentuk pansus,” tegas Andi, yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan Kolaka.
Saat ini, proses penyelidikan atas insiden tersebut masih berjalan dan berada dalam pengawasan Dinas Nakertrans, sebagaimana prosedur yang berlaku.
Reporter : Andri







