PT PUM Pastikan Pemenuhan Hak Korban Kecelakaan Kerja

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Konut – PT Putra Uloe Mandiri (PUM), salah satu kontraktor pertambangan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), menegaskan komitmennya dalam menangani kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya.

Manajemen PT PUM, Kamal, menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh hak-hak korban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami telah memberikan santunan serta hak-hak korban sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Selain itu, kami juga memberikan bantuan kepada keluarga korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamal menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan lapang dada.

“Alhamdulillah, semua sudah diselesaikan, dan keluarga korban telah menerima dengan ikhlas,” tambahnya.

Kamal juga menyampaikan pesan dari keluarga korban agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

“Keluarga meminta agar tidak ada oknum yang menjadikan kejadian ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Mereka sudah menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukannya autopsi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kejadian ini merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh siapa pun.

“Musibah bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Yang terpenting adalah kami bertanggung jawab penuh terhadap korban dan terus berbenah agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, PT PUM akan melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan untuk meningkatkan keselamatan kerja.

“Kami akan mengevaluasi SOP yang ada agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tutupnya.

Diketahui, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA di jalan hauling menuju Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Insiden ini mengakibatkan seorang sopir dump truck dari PT PUM meninggal dunia.

Reporter: Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *