“Raja Kecil” di Pusaran Perusahaan Tambang PT TMS Wiwirano Konut

waktu baca 3 menit

OPINI: Penulis adalah Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari

Deliksultra.com, Konut – Sederet perusahaan tambang misterius diduga mencaplok areal konsesi lahan tambang yang ada di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dikantonginya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari ibukota RI gegerkan warga setempat. Bagaimana tidak? Penambang langsung tancap gas di lahan tanaman yang saat ini ditumbuhi pohon kopi milik warga.

Tanpa permisi akan dimulainya eksploitasi, hutan yang dulunya belantara dan memiliki keindahan akan kicauan suara burung, tergantikan gemuruh bising amukan alat berat milik perusahaan.

Salah satu dari korporasi itu adalah PT Tataran Media Sarana (TMS). Areal konsesi IUP-nya berada di wilayah Desa Culambacu dan Desa Wawoheo, Kecamatan Wiwirano, Konut, Sultra. Ada 2.640.000 MT score quota dikantonginya. Angka yang fantastis bagi PT TMS dalam bayangan hitungan matematis, profit yang akan dihasilkannya. Mengejar target juara, namun perusahaan itu diduga abai terhadap kewajibannya, baik ke Pemda Konut dan diduga merampas hak sosial masyarakat.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari, membeberkan beberapa fakta termasuk menguaknya tabir adanya “Raja Kecil” terlibat dalam perusahaan pada urusan kenyamanan PT TMS. Ada lapis baja yang diduga membentengi perusahaan ini.

“Tidak akan mungkin perusahaan ini berani mengekstraksi nikel di IUP-nya, sebelum menyelesaikan amanah undang-undang terkait kewajiban administrasinya ke Pemda Konut, termasuk masyarakat yang mendiami kampung itu,” beber Ashari, Kamis (13/2/2025).

Bisa diuji dan buktikan, kata Ashari, PT TMS diduga tidak mengantongi izin lingkungan atau jangan sampai pula tidak pernah berkoordinasi. Hingga masyarakat areal tambang setempat tidak dapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan perusahaan itu.

Padahal, masyarakat butuh informasi tentang kelayakan lingkungan atau dampak penting yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan itu. Masyarakat tidak pernah menyaksikan PT TMS melakukan konsultasi publik, seminar Amdal, maupun sosialisasi pra-tambang ke masyarakat sekitar.

Menjadi pertanyaan besar praktek investasi yang diduga otoriter dipertontonkan PT TMS. Tak lagi mau peduli dengan congkaknya, bahkan menganggap Bumi Oheo Konut ibarat daerah tak berpenghuni.

“Moga saja PT TMS ini bukan bagian dari IUP back date yang kadangkala lupa secara administrasi menempatkan dana reklamasi dan pasca tambang, atau memang jangan sampai ada keterlibatan si “Raja Kecil” pada perusahaan ini. Kami akan telusuri,” tutur Ashari.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo ini juga mengatakan, mereka menerima laporan beserta bukti video kunjungan lapangan seorang bintang dua di site PT TMS. Soal dalam rangkaian apa, ia belum tau maksud tujuannya apa, bersifat undangan biasa atau ada perintah lain?

Ashari yakin, PT TMS adalah perusahaan besar dengan melibatkan join kontraktor cukup bonafit. Kontraktor mining PT Astimah Konstruksi (Askon) namanya. Ia cukup tahu soal rekam jejaknya, eksistensinya mengelola pertambangan di Konut nyaris khatam dari dan antar blok ke blok tambang yang pernah digarapnya.

Sebagai kader hambalang nomor dua di Bumi Oheo itu, Ashari mengajak kepada masyarakat untuk mengawal dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI. Olehnya itu, sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto, SDA semestinya dikelola dengan baik agar bermanfaat buat rakyat Indonesia.

“Kami bukan menolak investasi. Justru potensi kekayaan alam daerah kami butuh investor. Setidaknya kehadiran PT TMS bisa membawa berkah kemajuan pembangunan daerah dan kemakmuran rakyat. Namun jika perusahaan tersebut di awal masuknya saja tanpa memberi ucapan salam, di akhir cerita hanya ada kata good by, angkat topi dan melambaikan tangan atas pundi yang ia peroleh,” sesalnya.

Maka dari itu, Ashari menunggu niatan baik PT TMS menunaikan kewajibannya. Sekiranya berkoordinasi dengan pemda setempat dan sesegera dapat difasilitasi melaksanakan sosialisasi pra-pambang di hadapan publik, terkhusus masyarakat di lingkar tambang.

“Ini bukan soal tantangan tapi amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Jika PT TMS sudah lakukan itu, maka itulah wujud Asta Cita yang benar. Bukan justru mendengar bisikan si “Raja Kecil”, tabrak?. Kami akan hadang,” tutupnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *