Rektor UHO Dipanggil DPRD Sultra, Diduga Hapus Kuota Jalur Prestasi untuk SMAN 1 Raha
Deliksultra.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu, pada Rabu (14/5/2025).
Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dugaan tersebut berkaitan dengan penghapusan kuota penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi di Fakultas Kedokteran UHO untuk siswa SMAN 1 Raha pada tahun akademik 2024/2025.
Dewan Pembina IMALAK Sultra, Aksah, menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, sekolah tersebut rutin meloloskan siswa melalui jalur prestasi. Namun, pada tahun ini, tidak satu pun siswa dari SMAN 1 Raha diterima.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar, karena biasanya ada yang lolos. Tahun lalu ada dua, dua tahun sebelumnya satu orang,” kata Aksah.
Ia menduga kuat bahwa penghapusan kuota ini berkaitan dengan konflik kepentingan. Diduga, keponakan Rektor UHO yang merupakan siswa SMAN 1 Raha tidak memenuhi kriteria siswa berprestasi, sehingga dicoret dari daftar calon penerima jalur prestasi.
“Informasinya, ada upaya dari pihak keluarga rektor untuk mempengaruhi pihak sekolah agar mengubah peringkat siswa. Tapi permintaan itu ditolak karena data sudah final dan tidak bisa diubah,” ujarnya.
Menurut Aksah, tindakan tersebut patut dicurigai sebagai bentuk intervensi pribadi yang mencoreng integritas sistem penerimaan mahasiswa baru. Apalagi, SMAN 1 Raha diketahui meraih peringkat dua nasional di bidang kedokteran.
Ia menyebutkan bahwa dari total kuota bebas tes yang tersedia – sekitar 30 persen di masing-masing jurusan seperti kedokteran, farmasi, dan kesehatan masyarakat – seharusnya dapat diisi oleh siswa berprestasi dari sekolah tersebut.
“Faktanya, dari 12 siswa SMAN 1 Raha yang mendaftar, termasuk yang memiliki prestasi tingkat nasional, tidak satu pun dinyatakan lolos. Ini sangat janggal,” tegasnya.
Hingga pukul 11.00 WITA, Rektor UHO belum memenuhi panggilan DPRD Sultra untuk hadir dalam RDP yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA, sebagaimana tercantum dalam surat undangan bernomor B/69/400.14.6/V/2025.
IMALAK berharap melalui forum resmi ini, kebenaran dari dugaan tersebut dapat terungkap, dan ada kejelasan dari pihak UHO agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Reporter : Andri







